NEODETIK.NEWS _ Papua ,penggunaan dana Anggaran kegiatan Anggota MRP PP menjadi sorotan diakhir Tahun ketika dimana sesuai aturan dalam satu Tahun MRP PP diamantkan melakukan Reses sekarang-kurangnya empat (4) kali Reses Anggota turun kelapangan menyerap aspirasi sesuai Dapil dan segmen kelompok komunitas diwakili melakukan kegiatan.
Faktanya, selama dilantik Anggota MRP PP hanya satu kali Reses, diakhir Tahun Reses dalam minggu ini belum bisa dilaksanakan karena alasan keterbatasan anggaran dana reses bagi Yang Mulia 42 Anggota MRP PP.
Tulisan ini lebih khusus dan vocus utama mau menyoroti terkait seputar anggaran Dana operasional MRP Daerah Otonomi Baru Papua Pegunungan, menanyakan, siapa yang menggelapkan uang anggaran MRP PP, berapa nilai uang yang dilanggar akan oleh Pemprov PP, berapa nilai uang yang sudah dianggarkan selama satu tahun kerja, dan siapa menggunakan anggaran untuk apa, mislanya SPPD per anggota maksimal 23 kali, sesuai aturan, siapa yang memakai SPPD melebihi batas aturan, pertanyaan penulis disini dan management pengelolaan kesekretariatan MRP PP sejauh ini dalam mengelola sekretaruatan, jadwal sidang dan jadwal kunjungan Anggota MRP dan lain sebagainya yang terlihat tidak tertata rapih dan masih amburadul.
Tulisan ini tidak bertujuan untuk menjatuhkan melainkan mengajak kita semua sebagai anggota MRP PP untuk memperbaiki.
Guna keteraturan managemen administrasi Sekretariatan MRP PP inventarisasi masalah kelengkapan dan jadwal Sidang Mejelis oleh Seklis perlu menjadi perhatian serius oleh semua Anggota MRP PP
Perlu diketahui bersama bahwa Seklis (Sekretaris Mejelis) adalah ASN atau dari Pegawai Negeri yang diperbantukan, fungsi utamanya melayani Pejabat Negara Anggota Majelis Rakyat Papua. Dia tidak berhak mewakili MRP PP menghadiri acara selain mencatat dan mempersiapkan kebutuhan pejabat Anggota MRP PP. Selama ini Ketua dan Seklis terlihat menghadiri acara acara diluar lingkup MRP PP seolah-olah Seklis MRP PP sebagai pejabat MRP PP, padahal bukan pejabat melainkan ASN yang diperbantukan melayani tugas - tugas MRP PP.
BPK Audit Keuangan MRP PP
Sedikit lagi pergantian Tahun 2024 memasuki Tahun 2025, genap usia MRP PP satu Tahun sejak kita dilantik sebagai pejabat negara Yang Mulia Anggota MRP PP.
Momentum Natal hari-hari ini dimana Papua Mayoritas beragama Kristen sudah selayaknya merayakan Natal namun menurut keterangan bendahara Dana sudah habis untuk Reses diakhir Tahun. Sampai tulisan ini dibuat yang seharusnya THR dan anggaran untuk reses yang sesuai aturan dalam satu Tahun empat (4) kali belum bisa dilaksanakan Sidang.
Kendalanya ketidaktersediaan dana untuk semua itu, pertanyaan saya siapa yang menggelapkan anggaran rutin MRP termasuk uang sidang, perlu rekening koran agar mengetahui detail siapa yang membawa keluar uang tanpa sepengetahuan anggota. Kita meminta BPK lakukan audit, anggaran MRP PP, termasuk siapa yang menggunakan SPPD terbanyak apakah sesuai aturan atau melampui aturan perlu ditelusuri dan akan ketahuan melalui rekening koran.
Sekian tulisan ini saya sudahi disini agar kedepan sesudah memasuki Tahun Baru 2025 seluruh managemen pengelolaan managemen pengelolaan anggaran MRP PP dan sekretariatan perlu dirombak total demi perbaikan kedepan.
SELAMAT NATAL DAN SELAMAT MENYONGSONG TAHUN BARU 2025
HOWUK HOWULUK MOTOK HANOROGO (SEMOGA HARI ESOK LEBIH BAIK DARI HARI INI).
Ismail Asso, Pokja Agama, Unsur Agama Islam.