Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Korupsi bansos covid - 19 19 miliar, kejari SBB calon tersangka sudah ada.

Kamis, Desember 12, 2024 | Kamis, Desember 12, 2024 WIB Last Updated 2024-12-12T08:51:43Z
Maluku, Piru neodetik.news _Dana bansos BTT ( bantuan tidak terduga) Dinas sosial kabupaten seram bagian barat provinsi Maluku, saat pandemi virus covid -19 pada tahun 2020, sejumlah 19 miliar digelontorkan pemda untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk sembako, guna meringankan beban masyarakat di kabupaten seram bagian dalam melewati masa - masa sulit karena pemerintah melarang beraktifitas diluar rumah demi mencegah penyebaran virus covid 19.
Berkisar 13 ribu masyarakat penerima di 11 kecamatan se - kabupaten Seram Bagian Barat , 
Dalam juknis presodur RAB dilakukan pembagian sembako yang terdiri dari beras 10 kg, mie instan 5 bungkus, susu 2 kaleng, gula, minyak kelapa masing - masing 1 kg, bagikan secara enam tahap namun setelah semua dana bantuan dicairkan, hasil dilapangan didapati kejanggalan,ada oknum membagikannya hanya 1 sampai 4 tahap saja, tahap 5 sampai enam tidak dilakukan, pembagian sembako yang dilaksanakan Dinas Sosial seram bagian barat yang melibatkan distributor setempat. 

Asmin Hamza selaku kepala seksi tindak pidana khusus (kasi pidsus) Kejaksaan Negri Seram bagian barat kamis (12/12/2024) mengatakan kalau calon tersangka pada kasus korupsi dana bantuan sosial BTT covid - 19 tahun anggaran 2020 bernilai 19 miliar sudah ada. 

" Untuk tersangka sudah dikantongi penyidik dan akan diumumkan setelah hasil perhitungan dari tim ahli auditor " Tutur hamza

Asmin rencanakan kamis ini bakal ke ambon, dan kejati Maluku lakukan gelar perkara,dirinya memastikan bahwa kasus ini tetap berjalan , tidak akan mandek , bahkan dirinya menepis isi kalau kasus bansos ini non progres. Tutur asmin

Repeater: Kahar 
×
Berita Terbaru Update