Papua,neodetik.news _Sebagai Anggota MRP PP sejak dilantik Menteri Dalam Negeri RI, saya jarang aktive (masuk) dikantor, karena selain tidak ada jabatan struktural dilembaga cultural itu sebagai Ketua Lembaga, Ketua Pokja atau sebagai Jabatan apapun di Lembaga cultural Papua bernama MRP PP.
Bukan karena alasan itu saja tapi ada alasan lebih dari itu yang saya hadapi. Pertama seperti dikemukakan diatas bahwa saya tidak masuk dalam struktur pengurus Lembaga sebagai apapun selain hanya sebatas Anggota biasa.
Kedua, karena sepanjang masa enam (6) bulan lebih atau setengah tahun lebih saya diperhadapkan berbagai persolan umum dan pribadi yang itu mengganggu pengabdian keikutsertaan aktifitas saya sebagai Anggota MRP PP sesuai sumpah jabatan agar ikut serta aktive hadir dalam rapat-rapat penting, diantaranya Sidang Reses dan Pansus Pilkada.
Waktu-waktu berharga saat dimana disitu seharusnya saya hadir terpaksa saya tidak ikut ambil bagian, bahkan batal hadir untuk mengikuti berbagai kasus hukum yang mendera saya seperti tuduhan penghinaan atas Uskup Jayapura. Soal ini terpaksa saya harus bolak-balik ke Polda Papua untuk klarifikasi dan bertemu Uskup dimediasi Polda.
Dalam waktu bersamaan proses sidang gugatan di PTUN Jayapura juga berjalan, tanpa saya dihadirkan sebagai pihak terkait. Sepanjang sidang saya tak pernah dihadirkan hingga gugatan dikabulkan. Walaupun akhirnya dibatalkan ketika banding (kasasi) di Menado.
Dalam proses menunggu Banding kami ada tiga (3) orang Anggota dimintai uang 100 juta agar memenangkan kasus gugatan walaupun jujur saya secara pribadi tidak mampu bayar karena saya tidak punya uang nilai sebesar Rp:100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) sebesar nilai itu.
Terpaksa saya bertahan dan bolak-balik Jayapura-Jakarta, dan alhamdulillah gaji saya sebagai Anggota MRP PP bisa membeli tiket sendiri walaupun tanpa SPPD. Ketika saya mau meminta SPPD selalu ada halangan walaupun saya tahu bahwa itu hak saya sebagai Anggota dan sebagai anggota MRP PP saya berhak dapat tapi kenyatannya tidak demikian.
Tapi semua ujian sudah saya lewati dan saya keluar sebagai pemenang bukan orang salah sebagaimana banyak pihak menuduh dan menyalahkan menunutut saya agar diadili bahkan mendemo berjilid-jilid terhadap saya.
Puji Tuhan (alhamdulilah) seluruh masalah yang melilit saya sebagai Anggota MRP PP Pokja Agama unsur Agama Islam, lolos dari semua jebakan dan tuntutan pihak-pihak lawan yang sengaja ingin menjatuhkan nama baik saya.
Mungkin mereka tidak senang atau tidak siap berdialektika secara nalar sehingga merasa jengkel apa yang saya suarakan secara kritis sebelum ini. Mereka marah atas berbagai manuver yang berimbas pada mendelegitimasi kemapanan status sosial mereka sebelum ini yang saya suarakan secara terbuka di media massa.
Misalnya Proses hukum yang mendera mendiang Mantan Gubernur Papua, (Alm) Bapak Lukas Enembe, ketika video YouTube rekaman Liputan Berita Satu, dan berbagai media lain ramai ikut mem-viral-kan komentar saya saat diwawancara yang disitu saya diminta komentar sebagai salah satu peserta aksi lalu dianggap atau dituduh menjatuhkan beliau padahal bukan saya satu-satunya pihak, tapi saya pimpin aksi demo dan dimintai komentar atas kasus korupsi di KPK RI.
Kedua; PJ Gubernur Papua Pegunungan Bapak Nikolas Kondomo, kemudian diganti oleh PJ Gubenrur baru Velix Wanggai saat ini. Ketika itu saya secara tegas meminta agar Nikolas Kondomo diganti karena lebih sering jalan-jalan antara Jayapura-Semarang. Padahal sebagai Penjabat Gubernur (PJ), beliau seharusnya menyelesaikan Lokasi Kantor Gubernur di Iloagecima Welesi tapi ada pihak yang tak setuju dengan langkah saya atas pergantian itu.
Ketiga; Penyerahan Tanah Lokasi Kantor Gubernur di Iloagecima, perbatasan Welesi-Wouma.
Keempat; Penolakan saya di Group Jayawijaya secara terbuka kinerja buruk Bupati Jayawijaya, John Banua mundur, atas berbagai kasus pengelolaan pemerintah paling buruk selama lima (5) Tahun, termasuk proses awal dia borong seluruh Partai lalu jadi memaksakan diri jadi Bupati Jayawijaya, saya sebagai Putra Daerah marah dan terus-menerus soroti dan gugat Banua agar mundur, tentu hal itu membuat para pihak pendukungnya yang menikmati posisi jabatan empuk membenci saya.
Kelima; kelanjutan imbas pemberian Tanah Hibah Lokasi Tanah Kantor Gubenur PP. Hibah Tanah diprotes lalu issu digeser, saya dituduh menghina Uskup Jayapura oleh gabungan mahasiswa HMI, PMKRI dll sebagai imbas ketidaksenangan mereka atas Lokasi Kantor Gubenur yang saya setujui, sekligus SK MRP PP atas nama Hamka Yelipele oleh PJ Gubernur Nikolas Kondomo diubah atas nama saya oleh PJ Gubernur baru Velix Wanggai sesuai keinginan pusat.
Police Enemy
Seluruh terobosan yang saya lakukan belum siap dicerna secara nalar, logis dan rasional yang semua kalangan, sehingga dijadikan sebagai sasaran tembak, saya dijadikan sebagai musuh politik (politice enemy) bersama oleh berbagai pihak yang merasa tidak suka dengan terobosan-terobosan perubahan yang saya suarakan dipublik.
Seluruh akumulasi kebencian atas berbagai manuver politik sosial budaya dan ekonomi dan hukum dalam beragam persoalan diatas bersatu menjadi satu kekuatan besar menyerang dan menghujat saya dengan melakukan demo besar-besaran diberbagai tempat untuk menjatuhkan reputasi nama baik saya bahkan ingin mengirim saya ke Penjara, malah lebih parahnya lagi banyak muncul ancaman mau dibunuh dan sebagainya.
Tapi sesuatu yang benar dan baik untuk kepentingan umum sebagai kebenaran akan menemukan jalannya sendiri sebagai benar karena kebenran bisa disalahkan tapi tidak bisa dikalahkan. Pada akhirnya semua tuduhan terbukti tidak benar hanya rasa sentimen kebencian dan tidak suka pihak lawan semata-mata mau menjatuhkan nama baik saya dipublik.
Terbukti hari ini Bupati terpilih Jayawijaya Antonius Murib sesuai tuntutan dan usulan keberatan saya sejak awal agar John Banua mundur atau tidak terpilih sebagai Bupati Jayawijaya.
Lokasi Kantor Gubernur PP secara resmi sudah ditandatangani oleh Petanahan, siap dilaksanakan pembangunan, kasus tuduhan penghinaan uskup atas kata “BOTAK” yang sejatinya bukan dari saya akhirnya terbukti saya tidak pernah menghina Uskup apalagi kami sesama Tokoh Agama tidak mungkin saling menghina.
Terkahir kasus gugatan hukum MRP putusan PTUN Jayapura, dalam putusan kasasi dibatalkan. Dan saya tetap sebagai Anggota MRP PP mewakili unsur Agama Islam. Saya tetap duduk menjadi di MRP mewakili unsur agama (Islam). Demikian amar putusan akhir gugatan pihak lawan (Hamka Yelipele dkk) di PTUN Jayawpura ditolak!
Kebenaran bisa disalahkan orang tapi tidak bisa dikalahkan. Kebenaran selalu bergerak menuju titik untuk menemukan jati dirinya sebagai yang benar sekalipun tidak disukai banyak orang. Ibarat air kebenaran mengalir secara perlahan ditempat yang terendah untuk terus mengalir menyirami tanaman memberi kehidupan bagi kelangsungan pertumbuhan tanaman untuk menghasilkan buah bagi kemaslahan banyak tetumbuhan.
*Ismail Asso, Pokja Agama, Unsur Agama Islam.