Kamis 3 Apr 2025

Notification

×
Kamis, 3 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kades Pantaibakti Diduga Gelapkan Dana Desa Hindari Wartawan Dengan Janji-Janji

Sabtu, Desember 28, 2024 | Sabtu, Desember 28, 2024 WIB Last Updated 2024-12-28T13:49:29Z

 

Editor roan

Kabupaten Bekasi –neodetik.news. Pengelolaan Dana Desa (DD) yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kembali tercoreng oleh dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Pantaibakti. Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Kepala Desa ini diduga menyalahgunakan Dana Operasional Desa (DOP) tahun anggaran  2024 ,dan menghindari pertanggungjawaban dengan  wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi.cuman di Janjiin saja.sabtu.28/12/2024


Mengacu pada Peraturan Kemendes PDTT No. 8 Tahun 2022, desa berhak menggunakan maksimal 3% dari total Dana Desa untuk operasionalnya. Desa Pantaibakti , yang menerima pagu sebesar Desa Pantai Bakti: Rp1.523.283.000 pada tahun anggaran 2024,  penggunaan dana tersebut menimbulkan banyak pertanyaan setelah sejumlah anggaran dianggap tidak jelas penggunaannya.


Diketahui,Dengan Adanya Anggaran Dana desa yang semakin menambah besar,diduga semakin sensitif  ,Kepala Desa Dalam mengelolanya.teeutama Dana Desa yang peruntukan nya  pemberdayaan dan Ketahanan Pangan.  yang tampaknya hanya formalitas, dengan dana yang tidak proporsional dibandingkan kebutuhan . 


Pasal 5 dalam peraturan tentang ketahanan pangan desa tahun 2024 secara eksplisit menyebutkan kewajiban setiap desa untuk mengalokasikan setidaknya 20% dari total Dana Desa yang diterima untuk program-program yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan hewani.14 Okt 2024.Tahap kedua dan ketiga mencatat pengeluaran serupa, namun dengan nominal yang semakin besar, dan pembinaan yang terus-menerus digelontorkan tanpa hasil yang terlihat.


Beberapa warga setempat mulai mempertanyakan penggunaan dana tersebut, mengingat kondisi desa yang masih tertinggal dari segi infrastruktur dan pelayanan publik. “Kami tidak tahu ke mana dana itu dipakai. Jalan masih rusak, dan fasilitas desa pun minim. Kami hanya mendengar laporan dana besar, tapi tidak melihat hasil nyata,” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.


Yang lebih mencurigakan, ketika wartawan mencoba menghubungi Kepala Desa Pantaibakti untuk meminta klarifikasi, kepala desa tersebut diduga cuman Di Janjiin saja kepada media, Sikap tertutup ini semakin memperkuat dugaan adanya penyelewengan dalam pengelolaan Dana Desa. Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bekasi masih dalam tahap penyelidikan.


Kasus Desa Pantaibakti  hanyalah satu dari sekian banyak kasus yang mencuat. Korupsi Dana Desa seakan menjadi “tradisi” yang merugikan masyarakat desa, yang seharusnya bisa menikmati pembangunan dan peningkatan kualitas hidup.


Warga Pantaibakti berharap ada tindakan tegas dari aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kami menuntut transparansi dan keadilan. Jangan sampai desa kami hanya menjadi korban penyelewengan anggaran,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.


Dengan adanya dugaan ini, masyarakat semakin mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap penggunan


(roan/tim)

×
Berita Terbaru Update