Nduga,neodetik.news-tim pencaker independen mengambil sikap dan menolak tegas terhadap non Papua yang lolos administrasnya namun tidak boleh di ikutkan tes CPNS SKD, penolakan itu disampaikan oleh ribuan pencaker usai rapat di halaman gereja Weneroma, Sabtu (2/11/2024)
Ketua tim independen pencaker Iksana Lokbere mengatakan sebelumnya kami sudah pernah sampaikan tuntutan ini, dari tanggal 21 September 2024 namun pemerintah kabupaten Nduga, PJ Bupati nduga dan BKD kabupaten nduga belum menjawab sampai sekarang mendekati tes;, ucar Lokbere
tuntutan yang pernah kami sampaikan dari tanggal 21 September 2024 diantaranya yaitu
1. Kami meminta PJ. Bupati Kabupaten Nduga untuk memberikan kebijakan/ surat tertulis sebagai bentuk proteksi dan perlindungan terhadap hak-hak dasar orang Nduga.
2. Jaminan surat keputusan dari PJ. Bupati Nduga untuk formasi CPNS tahun 2024 100% Orang Asli Papua dan formasi 80/20 persen dihapuskan.
3. Lokasi tes CPNS 2024 harus di Nduga, karena tanah dan Kabupaten Nduga ada Keneyam Kabupaten Nduga bukan di Wamena, kami tetap tes di Nduga.
4. Penentuan peserta test tertulis/ujian akan ditentukan bersama pencaker dan BKD Kabupaten Nduga mengingat daerah Nduga memiliki kekhususan (Otonomi Khusus) serta proteksi terhadap hak-hak dasar orang papua
5. Formasi dokter dr. Novia Nirigi, dr. Tonci Ubruangge, dan dr. Ferdinand Sraun. BKDSDM bertanggung jawab terkait dengan formasi Dokter OAP dari administrator harus dialihkan ke formasi Dokter umum.
A. Formasi kontrak, kebijakan BKD harus keluarkan surat catatan khusus dari PJ Bupati Nduga untuk meloloskan tenaga kontrak masuk ke P3K.
B. Lulusan luar negeri yang tidak ada dalam formasi.
6. Kepala Dinas di BKDSDM diberhentikan
" karena tidak ada tanggapan dari pemerintah kabupaten nduga dan dinas BKD nduga terkait hasil tuntutan itu maka kami tim independen pencaker sepakat menolak tegas non Papua tidak diikutkan tes CPNS SKD;, tegas lokbere
Dalam rapat ribuan pencaker sepakat dengan tuntutan kepada pemerintah kabupaten nduga yaitu:
1. Kami meminta 100% orang asli nduga sesuai dengan tuntutan pencaker
2. Kami meminta tidak di ikutkan dalam tes SKD dari tanggal 4 -9 November
3. Kami minta PJ Bupati nduga, kepala BKD, ketua LMA, ketua DPRD dan ketua MRPP wajib hadir dalam apel bersama pada tanggal 4 November 2024
4. Apabila tuntutan ini tidak didengar atau tidak dilakukan maka kami akan membatalkan tes SKD
Reporter : Inggipilik Kogoya