NEODETIK.NEWS _ JAKARTA - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD merespon Wapres RI Gibran Rakabuming Raka membuka kanal pengaduan bernama Lapor Mas Wapres baik offline dan aduan online melalui WhatsApp.
Mahfud menilai membuka aduan bisa dipersepsikan sebagai kepedulian Gibran kepada masyarakat.
Profesor bidang hukum menegaskan, program semacam Lapor Mas Wapres sebenarnya bukan hal yang baru.
Dia bilang dua wapres era Presiden Soeharto sudah melakukannya.
Tetapi harus diingat, penampungan seperti itu dulu sejak zaman Pak Sudarmono, Pak Try Sutrisno selalu ada itu. Dulu kan ada Kotak Pos 55, pengaduan apapun sampaikan ke kantor wakil presiden. Dan orang ngadu-ngadu ke sana semua gak selesai juga," kata Mahfud MD dalam program Terus Terang di Youtubenya, Mahfud MD Official, dikutip oleh neodetik.news pada (16/11/24)
Namun, kanal pengaduan yang dibuat pemerintah tidak selalu efektif.
Bahkan kanal aduan yang dibuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun tidak selalu merespons.
"Sama dengan KPK waktu masih jaya-jayanya, kan KPK buat pengumuman di mana-mana tuh, kalau ada korupsi laporan, ini alamatnya.
Banyak laporan gak direspon. Saya punya bukti beberapa laporan sampai sekarang gak dibuka," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, kanal pengaduan memang sulit efektif, apa lagi di level nasional seperti Wapres.
Sama dengan KPK waktu masih jaya-jayanya, kan KPK buat pengumuman di mana-mana tuh, kalau ada korupsi laporan, ini alamatnya. Banyak laporan gak direspon. Saya punya bukti beberapa laporan sampai sekarang gak dibuka," jelasnya.
Akhirnya, Mahfud menyebut program pengaduan yang dibuat Gibran cuma gimik politik.
Tim Redaksi