Jakarta,neodetik.news _Menteri Komnas HAM Natalius Pigai Perintahkan Penyelidikan Kasus Penembakan Siswa Semarang, secara serius
Sesuai dengan Kewenangan yang dimiliki UU 39 Tahun 1999 maka Komnas HAM RI sebagai Institusi Pemantauan dan Penyelidikan Kasus HAM dan Lembaga Kuasi Judisial memiliki Tugas untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas tewasnya siswa di Semarang.
Saya sudah perintahkan Staf untuk monitoring kasus ini secara serius.kata menteri Komnas HAM RI Natalius Pigai dalam akun @nataliuspigai2, di kutip wartawan neodetik.news pada (27/11/24)
Menteri Komnas HAM RI,Natalius Pigai juga mengatakan, Saya sudah perintahkan Staf saya terus mengawal dan monitoring kasus penembakan siswa di Semarang secara serius , Polisi tidak boleh bikin berita bohong, karena saya yakin dia anak baik tegasnya.
Natalius Pigai sangat yakin korban adalah anak baik terbukti dari kesaksian tetangga, teman hingga guru korban.
Mereka menyesalkan seorang pelajar langsung ditembak mati.
Sebelumnya, siswa dituding polisi masuk kelompok gangster. Namun tudingan itu dibantah oleh sejumlah warga tempat tinggal para korban.
Bahkan Seperti bantahan dari ketua RT 4 RW 2 kelurahan Tugu, Aris Widarto.
Dia membantah SA yang merupakan warganya adalah anggota gangster. "Dia anggota gangster tidak benar," katanya, Selasa (26/11/2024).
Menurut dia, SA adalah anak baik. Aktif mengaji dan jarang keluar malam.
Dia juga aktif membantu orangtuanya berjualan kerupuk keliling. "Ayahnya sopir ibunya penjual kerupuk," bebernya.
Alibinya itu diperkuat oleh sikap SA di kampungnya yang tidak pernah terlibat kenakalan.
Tidak pernah terlibat kenakalan di lingkungan sekitar," ungkapnya.
Tim Redaksi