Sei Lepan,neodetik.news _Seorang kepala desa Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Tr diduga nekat memalsukan tanda tangan dan stempel salah satu rumah makan di Kelurahan Alurdua.
Dirinya memalsukan dokumen itu untuk mendapatkan order nasi bungkus untuk makan pihak tenaga kerja pembongkaran pemakaman dan pemindahan wakap yang terdampak dari Jalan Tol Pangkalan Brandan-Stabat.
Informasi yang didapat diperoleh detiknewstv.com, diduga pelaku Kades Harapan Baru, Tr
dimana beberapa waktu lalu, terlapor-red Selaku Kades bersama kroninya mendapatkan Proyek pemindahan sekitar 133 makam dari tanah Wakap yang terkena jalur Tol Pangkalan Brandan-Stabat ke tanah Wakap yang baru di sekitar Desa Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Di kesempatan itu, terlapor memanfaatkan peluang emas bagi Kades untuk membuat Bon faktur pembelian nasi di Rumah Makan (RM) Bunda Hj.Tuti.
Tak tanggung-tanggung orderan nasi bungkus di buat oleh terlapor dengan tertulis sebesar Rp 20 juta.
"Sesuai faktur di tanda tangani atas nama Hj.Tutik dan stempel piktif. Ironisnya Bon yang di buat oleh terlapor ternyata fiktif alias (Bohong) dan akal-akalan terlapor demi meraup keuntungan pribadinya semata," kata Hj Tutik kepada wartawan.
Terlapor nekat melakukan aksinya memalsukan dokumen pengantar (Order Nasi Bungkus) seharga Rp20 juta, itu setelah ada pihak dari rumah makan (RM) Bunda Hj Tutik yang di konfirmasi kebenaran surat itu oleh pihak kepolisian unit tindak pidana korupsi (Tipikor) polres Langkat menemui korban di tempat usahanya di Simpang Puturah, Kelurahan Alurdua, Kecamatan Besitang.
Setelah dikroscek, ternyata surat itu adalah palsu. Stempel dan tanda tangan pihak RM Hj Bunda Tutik juga dipalsukan dan stempel pun fiktif.
Peristiwa itu, terjadi pada beberapa bulan lalu di tahun 2024. Pada saat itu. Kades Harapan Baru, Tarno mengorder nasi bungkus untuk pihak pekerja dan mengorder nya sebanyak Rp 20juta.
"Iya betul pak, (dipalsukan tanda tangan dan stempel piktof-red)," pungkas Bunda Hj Tutik saat dikonfirmasi wartawan.
Permasalahan ini di ketahui dari oknum mengaku sebagai penyidik dari Polres Langkat, berpakaian preman datang dan bertanya kepada "saya sambil menunjukan Bon faktur pembayaran nasi seharga 20 juta yang di Stempel dan tanda tangan.
Kasus dugaan pemalsuan (tandatangan-red) dan piktif stempel rumah makannya Piktif itu, kini masih dalam penyidikan dan penyelidikan unit Tipikor polres Langkat.
Hingga berita ini diturunkan, Kades Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Tarno permasalahan ini sudah ditangani pihak Tipikor Polres Langkat dan "kami saat ini sedang dalam proses hukum," tandasnya.
Kepala kecamatan Sei Lepan, Ikbal Ramadhan SE ketika di konfirmasi detiknewstv.com mengatakan pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.
Lanjut ia, prihal tindakan perlawanan hukum dilakukan oleh anggotanya pihak sama sekali tidak mengetahuinya.
"Atas kejadian itu, pihkanya meminta anggota bertanggungjawab atas perbuatannya. Pepatah bilang, "berani berbuat, berani pula bertanggungjawab" apa yang dilakukan oleh anggota harus di tanggung jawabkan perbuatannya," kata Ikbal Ramadhan SE ketika di konfirmasi detiknewstv.com di seberang ponsel selularnya, Minggu (17/11/2024) sekira pukul 11:46WIB.
Sumber: detiknewstv.com