LUMAJANG, neodetik.news. - Dalam segmen keempat Debat Publik Kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024, Paslon nomer urut satu, Cak Thoriq dan Ning Fika, memilih icon Pendopo Arya Wiraraja terkait pembrantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) 2024- 2029.
Cak Thoriq bertanya kepada Bunda Indah dan Yudha Aji Kusuma terkait Monitoring Center For Prevention (MCP) naik signifikan dari 90 ke 94.
"Jadi MCP ini menjadi ukuran standarisasi yang langsung di monitoring oleh KPK dan kita berdua waktu itu terlibat dalam setiap melakukan instrumentasi terhadap MCP yang ada di Kabupaten Lumajang. Dari nilai 94 ini ini sudah tinggi. Apa yang akan dilakukan Bunda Indah dalam kontruksi MCP lebih baik lagi ?," paparnya
"Jadi MCP itu intrumennya sudah di tetapkan kan oleh KPK dengan beberapa indikator. Nilai pencapaiannya itu karena kesesuaian antara akuntabilitas yang sudah dilakukan kegiatan Oleh OPD dengan akuntabilitas di ikuti dengan bukti bukti yang ada di lapangan secara administrasi. Jadi angka itu diperoleh karena kesesuaian antara administrasi yang disiapkan oleh OPD atas instrumen yang diberikan oleh KPK," ujar Bunda Indah.
Kemudian indah menggabungkan karena temanya KKN. Terkait MCP itu nilainya tinggi tetapi pada implementasi korupsi, kolusi, nepotisme, KPK memberikan status "Waspada" kepada Kabupaten Lumjang tahun 2023.
"Ketika MCP itu nilainya kita tinggi tetapi justru pada implementasinya Korupsi, Kolusi, Nepotisme, KPK memberikan status Waspada kepada Kabupaten Lumajang di tahun 2023," katanya.
Ini artinya, kata Bunda Indah, hal-hal antara implementasi dengan administrasi itu berbeda pelaksanaannya. "Bukan saya yang menyimpulkan," ujar Bunda Indah.
Lucunya, dalam debat segmen keempat ini Bunda Indah menyampaikan bahwa ini bukan debat tetapi diskusi.
"Karena kita ini berdiskusi ya. Kita anggap ini diskusi bukan debat supaya menghasilkan sesuatu yang baik yang itu bisa dirasakan oleh masyarakat. Jadi soal MCP yang disampaikan oleh Cak Thoriq sekali lagi itu kesesuaian antara bukti-bukti administrasi yang diberikan oleh OPD tetapi lebih dari itu adalah bagaimana kita menekan angka korupsi, nepotisme, dan kolusi," katanya.
( Atman)