Nduga,neodetik.news-berjuang nasib K2 bersama Esau Wetipo, S.M dan Kornelex Gombo, S.E sesuai visi misi dan program strategis kami salah satunya membuka lapangan kerja kepada putra putri jayawijaya;,kata Calon Bupati Jayawijaya nomor urut 3 Esau Wetipo,S.M saat jumpa pers di halaman sekretariat EKO di Wamena (16/11/2024)
sebagaimana kami mengangkat isu nasib K2 dari 2021- 2024 yang tidak jelas sehingga Pemda Jayawijaya mengeluarkan nasib K2, namun teman-teman sudah lama mengabdi di kabupaten Jayawijaya tidak menerima dengan hasil yang di umumkan oleh Pemda Jayawijaya;, jelasnya
Sambungya " Sehingga teman-teman melakukan aksi protes dengan Pemalangan kurang lebih satu Minggu lebih, semua kantor Pemda Jayawijaya dipalang. Namun pemerintah kabupaten Jayawijaya terkesan pembiaran sampai dengan hari ini, pemerintah kabupaten Jayawijaya tidak membuka diri duduk bersama dengan temen-temen pencaker untuk menyelesaikan persoalan ini;' tuturnya
"karena itu Kami memohon atas nama rakyat Jayawijaya dan pencaker Jayawijaya memohon kepada pemerintah kabupaten Jayawijaya untuk menyelesaikan persoalan ini dalam jangka waktu satu Minggu berjalan ke depan sebelum pilkada kabupaten Jayawijaya dilaksanakan;, tegasnya
Lebih lanjut kata Wetipo bahwa apabila Pemda kabupaten Jayawijaya tidak mampu menangani persoalan ini, kami memohon pemerintah provinsi Papua pengunungan melalui badan BKN atau pemerintah pusat melalui badan terkait memanggil Pemda Jayawijaya dan nasib para pencaker duduk satu meja untuk menyelesaikan persoalan ini, sehingga harapan dari teman-teman pencaker dapat terwujud;, tegasnya
Poin kedua para pencaker untuk formasi 2024 saat ini kami terus ikuti formasi CPNS 2024 tingkat provinsi Papua pengunungan berlangsung dan hari ini adalah hari ketiga, namun pencaker formasi CPNS 2024 tingkat kabupaten Jayawijaya sampai dengan hari ini tidak jelas.", jelasnya
Kata wetipo mengatakan Adik-adik kami ada yang ada di Jayapura dan juga di Jayawijaya mengingat biaya hidup yang berada di Jayapura dengan tanggal tes yang tidak jelas membuat kehidupan mereka berpengaruh dalam menanti waktu yang tidak pasti. Karena itu pemerintah kabupaten Jayawijaya segera ambil langkah untuk menyelesaikan dua masalah yang akan dinantikan oleh para pencaker;, jelasnya
Itu kami harapkan dari seluruh rakyat Jayawijaya, anak daerah punya hak yang diatur dalam Undang-Undang Otonomi khusus itu harus di Jawab oleh pemerintah kabupaten Jayawijaya;,tegasnya
Demikian kami sampaikan permohonan kami kepada pemerintah kabupaten Jayawijaya atas nama masyarakat Jayawijaya dan Pencaker Jayawijaya terima kasih atas perhatian semua pihak;, ujarnya
Reporter : Inggipilik Kogoya