Lumajang, neodetik.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lumajang masa jabatan 2024-2029, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (13/11/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj Oktaviani SH didampingi oleh Wakil Ketua DPRD dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD yang hadir, serta perwakilan dari pemerintah daerah dan tamu undangan lainnya. Pengambilan sumpah/janji ini dilakukan berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Timur mengenai pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Lumajang.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa proses PAW merupakan bagian dari dinamika politik dan sistem demokrasi yang terjadi di masyarakat, serta berharap agar anggota yang baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan rakyat dan pembangunan daerah.
Selanjutnya, prosesi pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh anggota DPRD pengganti antar waktu dari PDI Perjuangan yang dipandu oleh Ketua DPRD. Anggota yang dilantik, Istianah Tanjung, menggantikan posisi Yudha Adji Kusuma yang sebelumnya mengundurkan diri mencalonkan wakil bupati Lumajang.
“Dengan mengucapkan sumpah/janji ini, saya berkomitmen untuk menjalankan tugas dan kewajiban saya sebagai anggota DPRD dengan penuh amanah, serta berupaya sebaik-baiknya untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Lumajang”, ujar Istianah dalam sumpah/janjinya.
Rapat paripurna ini ditutup dengan harapan agar kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Lumajang terus terjalin demi kemajuan daerah, serta agar anggota DPRD yang baru dilantik segera dapat memberikan kontribusi positif dalam perumusan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Selain itu, anggota DPRD yang baru diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi legislatifnya dengan penuh integritas, untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Lumajang. ( Atman )