KAB.BEKASI_NEODETIK.NEWS Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat agar masyarakat dapat menikmati bantuan yg di berikan oleh dinas Sosial, begitu bahagianya bagi masyarakat yang terkadang dapat informasi bahwa dirinya terdaftar sebagai calon penerima bantuan dari Pemerintah, baik berupa sembako atau uang, tetapi terkadang ironis masih ada oknum pemerintah Desa yang di percaya untuk menjadi pengurus dan pendistribusian bantuan menyalah gunakan kepercayaan yg di berikan.
Salah satu kasus yang terjadi di Desa Sukakerta Kecamatan Sukawangi dalam hal ini PSM ( Pekerja Sosial Masyarakat ) ada salah satu masyarakat Desa sukakerta bernama Desi Nursari terdaftar sebagai penerima bantuan Keluarga Harapan (PKH) tetapi tidak pernah menerima bantuan (surat panggilan) sebagai persyaratan pengambilan, akhirnya usut punya usut ada oknum PSM nakal yang di duga melakukan pencairan sendiri bantuan yang seharusnya di cairkan oleh ibu Desi Nursari.
Desi Nursari Mengatakan, sudah dua bulan berjalan belum ada itikad baik dari terduga Rodiyah (nama PSM) untuk menyelesaikan perkara uang yang ia cairkan.
“Dan bahkan sampai saat ini kami menghubungi bu Rodiyah untuk sekedar menanyakan terkait pengembalian uang, sudah tidak bisa lagi di hubungi dengan sengaja ibu Rodiyah menutup akses komunikasi dengan kami,”ucapnya kepada wartawan. Rabu (16/10/2024)
Lanjut Desi, "Kami akan liat itikad baiknya di minggu ini, kalau masih belum ada itikad baik, kami mengambil upaya untuk menyelsaikan, maka saya akan membawa masalah ini ke jalur hukum,”pungkasnya
Sampai berita ini di terbitkan, pihak PSM belum bisa di konfirmasi terkait kasus dugaan kasus tersebut, dan belum ada itikad baik dari ibu Rodiyah (ketua PSM) untuk mengembalikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat)
#pkh
#bpnt
#kemensos
#mentridesa
#desasukakerta
#kecamatansukawangi
#kabupatenbekasi
#jawabarat
(Anto/red)