Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Unit Reskrim Polsek Asemrowo Bekuk 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Oktober 29, 2024 | Oktober 29, 2024 WIB Last Updated 2024-10-29T13:49:01Z
SURABAYA, NEODETIK.NEWS _ Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang terjadi pada Jumat, (25/10/2024).

Dua pelaku adalah, Munip (28) dan Muhammad Khoirul (23), kedua merupakan warga Tambak Mayor Surabaya, mereka ditangkap beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan pencurian motor.

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, terbongkarnya aksi pencurian tersebut melalui camera CCTV. Aksi para pelaku terjadi di dalam pagar halaman rumah milik MA di Jalan Tambak Pring Timur, Surabaya, sekitar pukul 03.30 Wib.

“Kedua pelaku saat melakukan aksi pencurian masuk ke area rumah dengan merusak gembok pagar dan kunci kontak sepeda motor milik korban. Kedua pelaku kemudian membawa kabur motor korban,” tutur Iptu Suroto, pada Selasa (29/10).

Suroto menjelaskan, dengan berbekal laporan dari korban kemudian anggota mendapatkan titik terang melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas kedua pelaku saat melakukan pencurian tersebut.

“Berdasarkan informasi itu, Unit Reskrim Polsek Asemrowo segera melakukan pengejaran para pelaku di wilayah Tambak Mayor Surabaya,” ungkap Suroto.

Suroto menyebut sekitar pukul 10.00 Wib, Unit Reskrim berhasil menangkap salah satu pelaku Munip di rumahnya Jalan Tambak Mayor, Surabaya.

“Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap rekannya yakni, Muhammad Khoirul, seorang residivis kasus curanmor. Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik MA tersebut,” kata Suroto.

Suroto mengatakan lagi, barang bukti yang disita dari para pelaku mencakup STNK sepeda motor milik korban, kunci T yang sudah dimodifikasi untuk membuka kunci motor, sebuah gembok rusak, serta ponsel dan uang tunai hasil penjualan motor curian.

“Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Asemrowo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Suroto kepada wartawan Pojokkiri.

Suroto, menambahkan komitmennya untuk memberantas kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini adalah upaya kami untuk memastikan keamanan di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga Surabaya agar selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar, terutama untuk menghindari menjadi korban tindak kejahatan serupa. Pungkasnya ( Wwn )
×
Berita Terbaru Update