Saksi menemukan tiga buah tabung tersebut saat melakukan aktifitasnya sebagai operator excavator yang bekerja di lokasi teesebut, dimana ia melakukan penggalian untuk pembangunan reflektor pelindung pantai.
Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey yang langsung mendatangi TKP didampingi Kanit Intelkam Ipda Ignatius Sepbiantoro saat merespon laporan rekan Hengky ke Pos Polisi Holtekamp.
Kapolsek menerangkan, berawal saat saksi Hengky melakukan penggalian gunakan mesin exca di lokasi, saat memasuki kedalaman tiga meter ia menemukan ketiga tabung tersebut. "Karena menduga benda yang ditemukannya tersebut berisikan bahaj peledak, ia pun meminta rekannya untuk melaporkan peristiwa itu ke pihak Kepolisian," ungkapnya.
"Mendengar laporan tersebut, saya langsung turun ke lokasi untuk memastikan, dan benar dugaan yang diperkirakan, tiga tabung tersebut memang merupakan mortir seberat 20 kilogram sisa peninggalan perang. Hal itu dipastikan oleh Tim Gegana Satuan Brimob Polda Papua yang dipimpin Iptu Beni Sokoy yang datang ke TKP usai kami hubungi untuk memastikan benda temuan tersebut" kata Kapolsek.
Lanjut kata Kapolsek, ketiga mortir tersebut kemudian diamankan oleh tim gegana ke Mako Brimob Kotaraja untuk nantinya dilakukan disposal oleh personel yang mebidanginya.
"Terima kasih kepada saudara Hengky yang telah merespon kejadian tersebut dengan melaporkannya ke pihak Kepolisian, tindakan tersebut benar adanya, karena jika salah ambil tindakan, kemungkinan benda tersebut untuk meledak kita yang awam pasti tidak tahu," ujar Kapolsek.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, bila menemukan atau mengalami situasi yang memerlukan tindakan Kepolisian, segera hubungi Kantor Polisi terdekat, karena Polri selalu siap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(*)
Penulis : Subhan