Jakarta-neodetik.news _Jawan Penulis dihubungi oleh Buya Fikri Bareno. Beliau mengajak untuk hadir dalam agenda silaturahmi antar tokoh elemen perubahan, yang diadakan di Aljazera Signature, Menteng, Jakarta, pukul 13.00 WIB siangnya.pada (1/10/24)
Ingin rasanya hadir dan membersamai, karena agenda ini sangat penting untuk menata masa depan bangsa Indonesia. Namun Qadarullah, penulis sudah ada jadwal agenda lain sehingga tak bisa hadir di acara penting tersebut.
Inisiator agenda Faizal Assegaf (Kritikus Politik), sosok yang juga sudah sering berdiskusi bersama dalam berbagai topik kebangsaan. Turut mengundang sejumlah tokoh, diantaranya: Dr. Abraham Samad (Mantan Ketua KPK), Dr. Eduardus Lemanto (Akademisi), Karni Ilyas (Presiden ILC), Hariman Siregar (Indemo), Dr. Ir. Muhammad Said Didu (Tokoh Nasional), Adhie Massardi (Tokoh Nasional), Roy Suryo (Pakar IT), Marwan Batubara (Petisi 100), Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo (Tokoh Nasional), Jenderal TNI (Pur) Fachrul Razi (Tokoh Nasional), Prof. Anthony Budiawan (Ekonom), Bambang Widjojanto (Mantan Tokoh KPK), Novel Baswedan (Mantan Penyidik KPK), Dr. Syahganda Nainggolan (Tokoh Nasional), Dr. Refly Harun (Pakar Hukum Tata Negara), Rahma Sarita (Praktisi Media), Ir. Sayuti Asyathri (Tokoh Nasional), Andrinof Chaniago (Tokoh Nasional) dll.
Menurut sejumlah youtuber yang hadir, Prof Amien Rais dan Mayjen TNI (purn) Soenarko juga hadir. Sebenarnya, jika hadir penulis bisa banyak bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh lainnya.
Terlepas penulis tidak hadir karena ada udzur, namun penulis tetap menyampaikan sumbangsih pemikiran bagi masa depan bangsa, khususnya pasca Jokowi lengser tanggal 20 Oktober 2024.
*Pertama,* Pasca Lengser Jokowi harus diadili. Alasan tentang langkah mengadili Jokowi, sudah terlalu banyak penulis sampaikan.
Intinya bertumpu pada dua alasan utama, yaitu : 1. Karena banyaknya kesalahan, kejahatan dan kezaliman Jokowi selama memimpin negeri ini, dan 2. Karena kekuasan Jokowi melindungi dirinya, sehingga ikhtiar untuk mengadili Jokowi selalu kandas. Pasca lengser, penghalang ikhtiar itu hilang, dan Jokowi dapat segera diseret ke penjara (ditahan) untuk diadili.
*Kedua,* pentingnya memutus rantai kejahatan dan kezaliman Jokowi yang ingin dilanjutkan melalui kekuasan selanjutnya. Dengan mengadili Jokowi, kita berharap rantai pasokan kejahatan dan kezaliman itu putus, sehingga bangsa ini bisa segera berbenah untuk memperbaiki diri, dan bersinergi untuk bersama-sama membangun negeri, tanpa kebohongan, kedustaan, kezaliman dan pengkhianatan.
Untuk itu, perlu tetap mengaktivasi gerakan yang mengontrol jalannya roda pemerintahan agar konsisten diatas jalur konstitusi. Berharap pada DPR dan partai, rasanya itu hanya akan mengulangi rasa kecewa yang selama ini sudah didera.
Habib Rizieq & Mayjen TNI (purn) Sunarko, dkk, sudah memulai. Meski belum sampai tanggal 20 Oktober, gugatan atas berbagai kebohongan Jokowi sudah dilayangkan ke pengadilan. Kedepan, tinggal diatur distribusi tuntutan kepada Jokowi dan dinasti politiknya.
Perlu disiapkan tim terpisah, untuk menggugat Gibran, Kaesang, Iriana, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution. Gibran yang tercemar kasus fufufafa, tidak boleh menduduki posisi pemimpin di negeri ini.
Semoga, akan ada agenda silaturahmi serupa sehingga penulis bisa hadir dan menyampaikan pandangan secara langsung. Semoga, Allah SWT meridlo setiap langkah kita, menempuh ikhtiar untuk memperbaiki negeri ini.
Sumber : *Ahmad Khozinudin, S.H.*
Advokat