Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Mojokerto Kota Amankan Dua Gangster Pasca Tawuran di Kelurahan Bloto

Oktober 22, 2024 | Oktober 22, 2024 WIB Last Updated 2024-10-22T11:38:39Z
KOTA MOJOKERTO - NEODETIK.NEWS -Dua Gangster yang kerap membuat resah masyarakat akhirnya di tangkap Polres Mojokerto Kota Polda Jatim.


Terakhir, kedua Gangster itu terlibat tawuran di picu oleh tantangan yang di sebarkan melalui media sosial .


Hal itu seperti di ungkapkan oleh Kapolres Mojokerto kota AKBP, Daniel, S, Marunduri S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP. Rudy Zeny saat konferensi pers di aulah gajah mada Polres Mojokerto, jumat ,( 18/10/2024 ).


AKP. Rudy Zeny menyampaikan dua gengster yang terlibat dua perkelahian itu adalah kelompok gengster yang bernama All Star Gangster mojokerto melawan Timur Gangster dari jombang.


"Lokasi perkelahian itu sebelumnya telah ditentukan, yaitu di Kelurahan Bloto Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto " ujar AKP, Rudy Zeny.


Atas tantangan tersebut " Timur Gangster jombang" datang berjumlah 6 orang, dengan membawa 2 buah clurit panjang sekitaran 1,5 meter dan 1 clurit sedang.


Sementara kelompok All Star Gangster Mojokerto datang dengan 20 orang, dengan membawa 2 clurit besar, 1 buah pedang, 1 lonjor besi beton meser, 3 buah botol bir yang berisi bensin ( molotof ), kayu balok dan kayu bambu.


"Sesaat bertemu dilokasi, kelompok All Star melakukan penyerangan kepada kelompok Timur Gangster.


"3 orang dari kelompok Gangster mengalami luka bacok, sehingga lari dengan meninggalkan sepeda motor dan 2 buah Hendphone," jelas AKP. Rudy Zeny.


Sepeda motor dan HP tersebut akan dijual, namun keburu ditangkap Polisi.


"Para pelaku semuanya asal Mojokerto, yakni NG(DPO), WR alias GEMBOT dan CG alias Truss," terang AKP, Rudy Zeny .


Sedangkan korbannya adalah AH asal megaluh jombang, GY asal Gudo jombang dan ME Ngoro jombang.


Kini para pelaku tawuran itu sudah diamankan dan ditahan di Polres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut.


Barang bukti yang disita adalah 7 (tujuh) unit Hendphone, 2 unit sepeda motor, 2 bilah sajam ukuran 1, 5 meter, 1 bilah pedang, 1 buah besi beton, 2 botol molotov.
Pungkas ( Wwn)
×
Berita Terbaru Update