Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PESAN PERDAMAIAN TERHADAP KONFLIK HORIZONTAL ANTARA MASYARAKAT DI WAMENA (IKB-PMPJ SE-JAWA BALI DAN SUMATERA)

Oktober 07, 2024 | Oktober 07, 2024 WIB Last Updated 2024-10-07T12:25:13Z
Jakarta,neodetik.news _Seluruh mahasiswa asal Kabupaten Jayawijaya yang menempuh pendidikan di wilayah Jawa, Bali, dan Sumatera menyuarakan pesan perdamaian kepada masyarakat Lani Jaya dan Nduga yang tengah terlibat konflik di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.


Dalam imbauan damainya, mahasiswa Jayawijaya se-Jawa, Bali, dan Sumatera mengajak masyarakat untuk menghentikan aksi kekerasan dan kerusuhan yang telah mengganggu aktivitas pendidikan, pemerintahan, dan kehidupan bermasyarakat di Wamena.

"Kita bertanggung jawab memelihara perdamaian yang merupakan rahmat dan anugerah di antara kita. Wamena adalah rumah bersama, dan kita, masyarakat Papua Pegunungan, yang harus menjadi pelopor perdamaian di Wamena," ujar perwakilan mahasiswa Jayawijaya se-Jawa, Bali, dan Sumatera pada Kamis.(3/10/24)


"Penting disadari bahwa konflik adalah salah satu dari sekian banyak cara yang menghambat kemajuan masyarakat. Konflik merampas kesempatan belajar anak-anak, yang merupakan awal dari ketertinggalan dalam mengejar kemajuan. Hentikan konflik dan jamin pendidikan anak-anak dalam lingkungan yang aman dan damai," tambah mereka.


Menurut para mahasiswa, jika konflik terus berlanjut, akan banyak hal yang hilang, termasuk rasa cinta terhadap saudara dan daerah sendiri. "Mari wujudkan cinta kepada persaudaraan demi kemanusiaan dan demi Wamena, Papua Pegunungan yang aman dan damai."


Mahasiswa Jayawijaya se-Jawa, Bali, dan Sumatera juga mengimbau masyarakat Lani Jaya dan Nduga untuk mendukung upaya pemulihan yang dilakukan oleh pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.


TUNTUTAN:
Menanggapi konflik horizontal di Wamena yang telah memakan banyak korban jiwa, mahasiswa asal Jayawijaya yang menempuh pendidikan di wilayah Jawa, Bali, dan Sumatera dengan tegas menuntut pihak berwenang untuk:

1. Menolak penyelesaian konflik melalui pemberian dana miliaran rupiah kepada masyarakat, karena: a. Berpotensi menciptakan ketergantungan finansial b. Dapat memicu konflik baru terkait distribusi dana c. Tidak menyelesaikan akar permasalahan konflik

2. Menghentikan provokasi terhadap masyarakat dengan cara: a. Membatasi penyebaran informasi yang tidak terverifikasi b. Menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan ujaran kebencian c. Meningkatkan literasi media di kalangan masyarakat

3. Mendorong pemerintah daerah untuk segera mewujudkan wacana polisi adat, dengan: a. Membentuk tim perumus yang melibatkan tokoh adat dan pemerintah b. Menyusun regulasi yang jelas mengenai wewenang dan tanggung jawab polisi adat c. Memberikan pelatihan khusus kepada calon anggota polisi adat sesuai tradisi asli masyarakat adat di Papua Pegunungan.

4. Menolak keterlibatan politisi yang memanfaatkan konflik, melalui: a. Pengawasan ketat terhadap aktivitas politisi di daerah konflik b. Sanksi tegas bagi politisi yang terbukti memperkeruh suasana c. Membatasi kunjungan politisi ke daerah konflik selama masa pemulihan

5. Membentuk tim khusus untuk edukasi politik, dengan fokus: a. Penyusunan kurikulum pendidikan politik yang kontekstual b. Pelibatan tokoh masyarakat dan akademisi dalam tim edukasi c. Penggunaan metode penyampaian yang mudah dipahami masyarakat lokal

6. Menghentikan pernyataan saling menyalahkan di media sosial dengan cara: a. Membuat pakta integritas bagi tokoh masyarakat dan pejabat publik b. Menetapkan protokol komunikasi publik selama masa konflik c. Memberikan sanksi sosial bagi yang melanggar kesepakatan

7. Meminta pertanggungjawaban TNI/POLRI atas lemahnya pengamanan, meliputi: a. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan yang ada b. Peningkatan patroli dan pemeriksaan di titik-titik masuk kota c. Penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran senjata ilegal d. Peningkatan koordinasi antara aparat keamanan dan masyarakat lokal

8. Memprioritaskan pemulihan layanan publik, terutama: a. Membuka kembali akses pendidikan dengan jaminan keamanan b. Memastikan layanan kesehatan berfungsi optimal c. Normalisasi aktivitas ekonomi untuk menjaga stabilitas masyarakat

9. Membentuk tim rekonsiliasi independen yang terdiri dari: 

a. Tokoh adat dari pihak-pihak yang berkonflik b. Perwakilan pemuda dan perempuan c. Fasilitator netral dari luar daerah

10. Melakukan dokumentasi dan investigasi menyeluruh terhadap konflik, guna:a. Mengidentifikasi akar permasalahan untuk pencegahan di masa depan b. Menyusun rencana aksi jangka panjang untuk perdamaian berkelanjutan c. Membangun narasi bersama untuk pemulihan hubungan antar komunitas


IKB-PMPJ SE-JAWA BALI DAN SUMATERA
Sumber: BPH Pusat

×
Berita Terbaru Update