Palestina,neodetik.news _
Rasulullah Saw bersabda:
ุนَِู ุงุจِْู ุนَุจَّุงุณٍ ุฑุถู ุงููู ุนููู
ุง َูุงَู: ูุงู ุฑุณูู ุงููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
: : «َูุง ِูุฌْุฑَุฉَ ุจَุนْุฏَ ุงَْููุชْุญِ، ََِْูููู ุฌَِูุงุฏٌ ََِّูููุฉٌ، َูุฅِุฐَุง ุงุณْุชُِْููุฑْุชُู
ْ َูุงِْููุฑُูุง» ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู
“Dari ‘Aisyah ra ia berkata: Nabi Muhammad Rasulullah Saw bersabda: Tidak ada lagi hijrah setelah kemenangan (fathu makkah) akan tetapi yang tetap ada adalah jihad dan niat. Maka jika kalian diperintahkan berangkat untuk berperang, maka berangkatlah kalian.” (HR. Bukhari, nomor 2783).
Dari hadits ini dapat kita ambil satu pelajaran bahwa, setelah peristiwa futuh Mekkah, tidak ada lagi hijrah dalam arti berpindah tempat. Sebab setiap jengkal tanah yang telah difutuhat-ditaklukan oleh kaum muslimin, statusnya menjadi tanah milik kaum muslimin, sebagai tanah kharajiyah. Wajib bagi kaum muslimin mempertahankannya dengan jihad fisabilillah dan niat untuk mempertahankan tanah tersebut dari serangan orang -orang kafir termasuk didalamnya Zionis Israel.
Tanah Palestina adalah tanah yang ditaklukan oleh kaum muslimin saat kekhilafahan rosyidah saat dipimpin oleh amirul mukminin Umar bin Khattab ra.
Maka status tanah Palestina adalah tanah kharajiyah yaitu tanah milik kaum muslimin yang diperoleh melalui proses jihad dan penaklukan.
Status tanah ini yaitu tanah kharajiyah akan tetap berlaku hingga hari kiamat. Hanya saja, sejak kekhilafahan Utsmaniyah runtuh dengan sifatnya sebagai Khilafah Islam akibat makar yang dilakukan kafir penjajah, tanah Palestina sebagai tanah kharajiyah berada dalam kekuasaan Zionis Yahudi akibat dari serangkaian makar politik yang dilakukan oleh para Zionis yang dibekingi oleh Inggris dan Amerika Serikat.
Maka kewajiban seluruh kaum muslimin untuk membebaskannya kembali. Seperti dulu saat panglima Sholahuddin Al-Ayubi membebaskan tanah Palestina dari tentara Salib. Sebab statusnya sebagai tanah kharajiyah, tanah kaum muslimin, akan senantiasa melekat hingga hari kiamat.
Akan tetapi kewajiban jihad untuk membebaskan tanah Palestina sebagai tanah kaun muslimin agar kembali kedalam pangkuan kaum muslimin, juga untuk menghentikan genosida yang dilakukan Zionis Yahudi, haruslah ada dibawah komando seorang amirul jihad yang ditunjuk oleh seorang Khalifah kaum muslimin.
Nahasnya, keberadaan Khalifah yang dapat mengomandoi jihad melawan Zionis Israel saat ini tidak ada. Karenanya menunjuk seorang Khalifah untuk kaum muslimin menjadi penting dan wajib untuk segera ada.
Khalifah adalah seorang pemimpin kaum muslimin yang memimpin dengan menerapkan syariat Islam kaffah dalam sistem Khilafah, bukan sistem demokrasi atau sistem lainnya.
Karenanya seorang pemimpin yang memimpin dalam sistem demokrasi selamanya tidak akan mampu membebaskan tanah Palestina, dan kaum muslimin tidak bisa banyak berharap terhadap pemimpin manapun yang menerapkan sistem demokrasi.
Sebab justru karena penerapan sistem demokrasi di negeri-negeri kaum muslimin inilah, peristiwa genosida atau pembantaian terhadap masyarakat sipil di tanah Palestina oleh Zionis Yahudi Israel terjadi.
Hal demikian terjadi sebab para pemimpin negeri-negeri kaum muslimin yang menerapkan sistem demokrasi dalam sistem pemerintahannya terikat dengan perjanjian luar negeri untuk tidak keluar dari nation state yang sudah ditetapkan oleh kafir penjajah.
Akibatnya mereka hanya bisa memberikan kecaman terhadap aksi genosida yang terjadi di Palestina. Mereka tidak akan mau dan tidak berani menurunkan pasukan militernya untuk mengusir Zionis Yahudi di tanah Palestina yang melakukan pembantaian terhadap penduduk sipil Palestina.
Sebab mereka telah menyerahkan diri kepada kafir barat penjajah demi secuil kekuasaan yang tidak ada nilainya di hadapan Allah Swt sebab mereka menjadi penghianat bagi kaum muslimin tanpa mereka sadari. Mereka memiliki kekuasaan dan kekuatan tapi tidak tahu harus digunakan untuk apa kekuasan dan kekuatannya itu.
Sistem demokrasi menggunakan kaidah untung rugi dalam menjalankan pembelaan terhadap aksi kejam pembantaian Zionis Yahudi terhadap penduduk sipil Palestina. Karenanya mereka tidak akan melakukan pembelaan terhadap Palestina walaupun nyata di depan mata terjadi banyak pelanggaran HAM yang diagungkan oleh sistem demokrasi. Namun mereka langgar sendiri, yang semakin menunjukan standar gandanya dalam melakukan urusan pembelaan terhadap kaum muslimin.
Maka berharap dukungan dan pembelaan terhadap negeri Palestina dari pemimpin negara-negara Arab bahkan negara-negara non-Arab yang mayoritas penduduknya adalah kaum muslimin hari ini bagaikan mimpi di siang bolong, bagaikan pungguk merindukan bulan, jauh panggang jauh dari api, tidak akan pernah terealisasi.
Karenanya kaum muslimin hari ini sungguh jauh dari kemuliaan. Padahal nenek moyang kaum muslimin adalah orang -orang hebat yang mampu menggetarkan seluruh dunia dengan aktivitas dakwah dan jihadnya.
Semua ini terjadi sebab Islam hari ini ditinggalkan terutama dari aspek politiknya. Padahal amirul mukminin Umar bin Khattab ra telah mewanti dan mengingatkan kita bahwa kita mulia sebab Islam dan kita akan terhina sebab meninggalkan Islam.Hari ini adalah bukti kehinaan tersebut. Kita tak berdaya menghadapi genosida yang dialami oleh rakyat sipil Palestina.
Kaum muslimin memiliki banyak tentara dan alutsista namun tidak bisa digunakan untuk menghentikan genosida di tanah Palestina, dengan dalih bukan negeri sendiri sebab kaum muslimin hari ini tersekat garis imajiner batas nasionalisme.
Akibatnya, kaum muslimin menjadi terpisah- pisah terkotak-kotak dan tidak bersatu, sibuk melaksanakan agenda sesuai arahan kafir barat yang telah menyerang dan merutuhkan Islam dan kaum muslimin. Wallahu a’lam.
Ayu Mela Yulianti, S.Pt., Pegiat Literasi dan Pemerhati Kebijakan Publik