Mulai Hari Ini Operasi Zebra Candi Polres Jepara Dimulai, Pengendara Wajib Tertib Berlalu Lintas
Jepara - Polres Jepara | Dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2024 di lapangan apel Mapolres setempat, pada hari Senin (14/10/2024).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dengan dihadiri oleh Dandim 0719/Jepara diwakili Kasdim Mayor Arm Sarifudin Widianto, Pejabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, jajaran Forkopimda Jepara, pejabat utama Polres (PJU) dan tamu undangan lainnya.
Sementara itu pasukan apel terdiri dari anggota Polres Jepara, TNI Kodim 0719/Jepara, Dinas Perhubungan Jepara dan Satpol PP Jepara.
Dalam amanatnya, Kapolres Jepara AKBP Wahyu mengatakan, bahwa mulai hari ini tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 dilaksanakan Operasi Zebra Candi 2024.
“Operasi Zebra Candi Polres Jepara ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta Pilkada,” ujarnya.
AKBP Wahyu menjelaskan, tahun 2024 merupakan tahun politik, dimana pada tahun ini akan dilaksanakan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih serta pesta demokrasi Pilkada untuk menentukan pemimpin daerah yang akan datang.
“Penyelenggaran tahapan pilkada tentunya akan berimplikasi pada meningkatnya potensi kerawanan kamtibmas dan Keamanan, Keselamatan dan Kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai bentuk implementasi, Polres Jepara menggelar Operasi Zebra Candi Tahun 2024 yang akan diselenggarakan selama dua pekan, mulai tanggal 14 hingga 27 oktober 2024 dengan tema ‘Melalui Operasi Zebra Candi 2024, kita tingkatkan kemampuan personel dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden/wakil presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman’.
“Jenis operasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) bidang lantas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara tilang manual dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ucapnya.
Abituren Akpol 2003 ini menambahkan ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Candi 2024 yaitu :
1. Kendaraan over load dan over dimensi.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm SNI.
5. Pengemudi atau pengendara yang gunakan knalpot brong.
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara Ranmor balap liar.
“Kami berharap dengan dilaksanakan Operasi Zebra Candi 2024, dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka fatalitas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu kegiatan ini sebagai upaya cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Pilkada 2024,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, bahwa dalam Operasi Zebra Candi tahun ini akan dilaksanakan selama 14 hari di mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024.
Dalam operasi ini akan dilaksanakan dengan pendekatan sosialisasi, pemberian teguran, penindakan Etle hingga penindakan langsung di tempat (tilang).
Selain itu, dalam operasi ini, Polres Jepara mengerahkan sebanyak 60 personel.
"Polres Jepara mengerahkan sebanyak 60 personel dalam Operasi Zebra Candi 2024," ungkap Kasihumas.
“Kami berharap melalui operasi ini, tingkat kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga tercipta jalan raya yang aman dan nyaman serta demi mencegah korban meninggal dunia yang diakibatkan laka lantas ataupun akibat kelalaian pengemudi,” pungkasnya.
Tim redaksi