Neodetik.news_ Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian melantik Anwar Harun Damanik menjadi PJ.Gubernur Papua Tengah, Jumat,(18/10/2023), di Ruang Sidang Utama (RSU) Lantai 3 Gedung A Kemendagri, Jalan Merdeka Utara No.7 Jakarta Pusat.
Pelantikan Anwar Harun Damanik, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor 130/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan PJ.Gubernur Papua Tengah.
Lebih jauh dijelaskan, penunjukan Anwar Harun Damanik menjadi PJ.Gubernur, berdasarkan usulan dari Ibu Dr.Ribka Haluk, dan dirinya pun menyampaikan bahwa harus yang mengenal Papua dan harus tahan hidup di Papua.
"Pelantikan PJ.Gubernur Papua Tengah Anwar Harun Damanik ini merupakan usulan dari Ibu.Dr.Ribka Haluk dan saya juga sudah memastikan bahwa yang bertugas harus mengenal baik Papua dan tinggal dan hidup di Papua," jelasnya.
Seperti diketahui, Pelantikan PJ.Gubernur Papua Tengah bersamaan dengan pelantikan PJ.Gubernur DKI Jakarta dan Pelantikan Ketua PKK Papua Tengah.
Tim Redaksi
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan, untuk pelantikan PJ.Gubernur Papua Tengah, prosesi pelantikannya sangat cepat bahkan Ibu. Ribka Haluk belum sempat kembali Ke Nabire sejak dipanggil oleh Presiden Terpilih, kemudian langsung digelar pelantikan PJ.Gubernur.
"Dalam satu hari saya harus mengejar dua Kepres dan prosesi ini juga sangat cepat, karena pagi harinya Bapak Anwar Harun Damanik Dilantik jadi Sekda Papua Tengah, kemudian siang hari ini dilantik juga menjadi PJ.Gubernur Papua Tengah," katanya.
Tim redaksi