Depok,neodetik.news - Video sejumlah orang menggerebek warung di pinggir jalan di Bojongsari, Depok,
viral di media sosial (medsos). Warung tersebut digeruduk karena diduga menjual obat-obatan terlarang.
"Ngerusak anak muda, lo! Ngerusak anak gua!" kata seorang ibu-ibu dalam rekaman yang beredar.
Tampak pria dan wanita menggerebek warung tersebut. Warga juga memasuki warung tersebut hingga menggeledah etalase warung.
Mereka lalu menemukan obat-obatan terlarang yang dijual di warung tersebut. Terlihat personel TNI-Polri di lokasi saat warga menggerebek warung tersebut.
Warga resah karena disebutkan banyak pelajar dari tingkat SD hingga lebih tinggi yang membeli obat terlarang di warung tersebut.
Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari membenarkan penggerebekan warung yang terjadi pada Sabtu (21/9) sekitar pukul 17.00 WIB itu. Dia mengatakan penjual obat terlarang berinisial MI sudah ditahan.
"Betul ada kejadian. Untuk pelaku/penjualnya sudah diamankan di polsek, sudah kita tahan, dan kami berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum," kata Kompol Fauzan saat dimintai konfirmasi, Senin (23/9/2024).
Warung yang digerebek itu berlokasi di Jalan Raya Ciputat Parung, Kampung Pondok Rangga RT 01 RW 01, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Depok. Aparat yang mengetahui penggerebekan itu langsung datang ke lokasi untuk mengamankan penjual obat terlarang agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Setibanya di TKP langsung mengamankan penjual obat-obatan tersebut, kami bawa ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Tim