Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rakor Bersama PPD, PPS Menjelang Pembentukan KPPS. Ketua KPU YApen. Pentingnya Menjaga Independensi Dan Istegritas Pemilu.

September 17, 2024 | September 17, 2024 WIB Last Updated 2024-09-17T00:51:24Z
neodetik.news _ Yapen_ Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati periode 2024 - 2029 terhitung beberapa bulan lagi dimulai. Tentunya di perlukan kesiapan penyelenggara pemilu mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten, Distrik hingga sampai di tingkat yang paling bawah yaitu Kelurahan/ kampung atau desa. 
Jelang proses perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan KPPS untuk Pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Acara tersebut berlangsung di Auditoruim LPP RRI Serui Senin 16 September 2024, dan dihadiri langsung Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Yapen Zakeus Rumpedai, perwakilan Panitia Pemilihan Distrik (PPD), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se - Kabupten Kepulauan Yapen.  

Ketua KPU Kabupten Kepulauan Yapen Zakeus Rumpedai dalam arahan penutupan Rakor tersebut mengatakan, Rakor hari ini bertujuan untuk persiapan pembentukan KPPS di tingkat TPS di 17 Distrik. Pembentukan atau pendaftaran anggota KPPS yang terjadwal mulai 17 - 28 September 2024. 

Jumlah Anggota KPPS 7 orang sehingga sangat di harapkan untuk rekruitmen nantinya perlu di perhatikan syarat syarat pendaftaran penerimaan Anggota KPPS benar benar independen tidak terlibat atau merupakan anggota partai politik.

"Saya berharap penerimaan Anggota KPPS harus di perhatikan syarat - syarat penerimaan pendaftaran dengan baik, setelah penerimaan berkas mereka harus di cek terlebih dahulu di Sipol KPU, apakah nama pendaftar itu tercatat anggota partai politik atau tidak, jika ada harus di sampaikan secara baik kepada mereka bahwa tidak memenuhi persyaratan yang di minta". 

Ketua KPU juga menekankan bahwa pentingnya menjaga indepensi dan integritas penyelenggara pemilu. Sebab PPD, PPS dan KPPS adalah bagian dari kepanjangan tangan dari KPU di tingkat bawa, juga perlu di jaga adalah tata cara komunikasi dengan siapa saja. 

Lebih lanjut dikatakan bahwa KPU menghadirkan PPD, PPS untuk memantapkan kesamaan pemahaman bersama dalam persiapan persiapan perekrutmen KPPS sehingga benar benar yang di rekrut merupakan orang - orang yang masuk jadi KPPS yang memiliki kemampuan dan sehat jasmani dan rohani serta tidak terlibat dalam partai politik baik pengurus maupun anggota partai. " tegas Ketua KPU dalam arahan penutupannya. (GM).
×
Berita Terbaru Update