BOGOR - Neodetik.News Perum Dramaga Pratama Blok.E1 No.2 Ds/kel.Cibadak Kec. Ciampea, Anggota Polsek ciampea di Pimpin Pawas piket jaga Panit Reskrim Iptu U.Jikuswardana bersama anggota patroli dan Reskrim telah mengamankan 2 orang di duga pelaku pembacokan dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit pada(26/9/24)
Adapun Kapolsek Ciampea Kompol Suminto,.HP,.SIP,.MH menjelaskan bahwa Identitas Korban diketahui daei keterangan Korban Sdr J , Bogor,01 Februari 1989, Kp.Casungka Ds/. Cigudeg Kec.Cigudeg kab.bogor., M R S, Lahir Bogor, 07 Mei 2002, AKP. Casungka Ds/. Cigudeg Kec.Cigudeg kab.bogor.
Pada saat Piket Siaga Polsek Ciampea menerima laporan informasi dari warga perumahan Dramaga Pratama Ciampea Bogor, telah mengamankan di duga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam berupa celurit.
Selanjutnya Piket Siaga Polsek Ciampea dipimpin Pawas piket jaga Panit Reskrim Iptu U.Jikuswardana bersama anggota patroli dan Reskrim telah mengamankan 2 orang di duga pelaku pembacokan dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit, dengan salah satu pelaku berhasil melarikan diri .
Hasil interogasi sementara didapat keterangan bahwa kedua pelaku Sdr.M.RIYADATUL melakukan penganiayaan dengan senjata tajam berupa celurit tersebut kepada korban karna pelaku merasa sakit sakit hati karna pelaku mendekati pacarnya dan korban , kemudian korban menantang pelaku untuk datang melakukan aksi duel dengan memberikan lokasi di PERUM DRAMAGA PRATAMA, kemudian terjadilah penganiayaan tersebut sampai di lerai oleh warga sekitar .
Berikut Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Pihak kepolisian yaitu :
1. 1(satu) buah celurit dengan sarung.
Para saksi - saksı di lokasi TKP yang sudah di mintai keterangan adalah Sdr. AZIS, Perum Dramaga Pratama Blok.D.1 No.19 Ds.Cibadak Kec.Ciampea Kab.Bogor, DAFA, Perum Dramaga Pratama Blok.G.2 No.9 Ds.Cibadak Kec.Ciampea Kab.Bogor
Sampai berita ini diturunkan para pelaku sudah dimanjakan diPolsek Cianpea untuk tindak lanjut proses hukum dan situasi kondusif.
Laporan maulana