Bandung,neodetik.news– Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Komunis (Gerak) Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate dan DPRD Jabar Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, pada (20/09/2024).
Aksi ini dilakukan dalam rangka menyikapi dicabutnya Tap MPRS No. XXXIII Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno oleh MPR beberapa waktu lalu.
Dalam orasinya beberapa orator menyampaikan bahwa pencabutan Tap MPRS tersebut sangat berbahaya bagi bangsa Indonesia dan juga ideologi Pancasila.
“Sejarah telah mencatat setidaknya ada dua peristiwa besar dalam perjalanan bangsa ini yang dilakukan oleh PKI yakni tahun 1948 dan puncaknya 1965 yang telah memakan banyak korban,” ungkap seorang orator.
Ia menambahkan sejarah PKI sangat kejam dan di luar peri kemanusiaan tersebut bukan sekadar cerita film atau buku sejarah akan tetapi nyata adanya. Dengan dicabutnya Tap MPRS No. XXXIII Tahun 1967 sangat memungkinkan PKI dan ajaran komunis dapat muncul dan berkembang di Indonesia lagi
“Kita harus menolak dicabutnya Tap MPRS tersebut dan PKI atau pun ajaran komunisme harus dihapuskan dari Indonesia sampai kapan pun,” tegasnya.
Massa kemudian melanjutkan aksinya di depan Gedung DPRD Jabar. Beberapa orator melanjutkan orasinya. Selang beberapa saat Ketua Gerak Jabar dan perwakilan ormas yang tergabung di terima pihak DPRD Jabar untuk melakukan audiensi.
Ketua Gerak Jabar Roinul Balad mengatakan, pencabutan Tap MPRS tersebut merupakan pengaburan sejarah atas peristiwa G30S PKI. Padahal G30S PKI adalah peristiwa penting dan tidak boleh dilupakan oleh seluruh anak bangsa ini.
“Pengkhianatan dan pelanggaran HAM berat telah dilakukan oleh PKI terhadap para jenderal, ulama, dan putra terbaik bangsa lainnya yang telah menjadi korban kebiadaban PKI itu sendiri,” kat dia.
Karena itu, Gerak Jabar dengan tegas menyatakan penolakannya atas pencabutan Tap MPRS No. XXXIII Tahun 1967. Alasannya langkah itu akan mengaburkan sejarah dan peristiwa G30S PKI serta kekejaman komunis lainnya.
“Gerak Jabar meminta MPR RI untuk menganulir keputusan tersebut dan segera untuk merevisinya kembali,” ungkap dia. [Suwandi]