Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Fransiskus Larangan Adzan Cukup Melalu text, Dr.Agus Surachman:Menang Tidak Boleh Ikut Serta Larangan Azan Menggunakan Text

September 05, 2024 | September 05, 2024 WIB Last Updated 2024-09-08T06:49:54Z
Jakarta,neodetik.news  _Dr agus Surachman  Mengatakan , hanya mental kacung atau mungkin mental budak yang hinggap di beberapa oknum penguasaa saat ini yang mengikuti pemikiran zionis  Israel merusak akidah Islam Indonesia, tegas Dr Agus Surachman kepada wartawan (5/9/24)

Bahkan Mereka Sionis Israel  tidak paham dengan Sila 1 dan Sila 5 dari Pancasila khususnya serta tak paham dengan Pasal 29 (1) UUD 1945 yang dicatat dalam lembar negara pada 18 Agustus 1945 ujarnya.:'

Untuk itulah Koalisi Pembela Konstitusi dan Kebenaran   mendukung upaya masyarakat harus menolak pemberangusan syiar adzan di televisi saat Paus melaksanakan misa di Katedral pada Jumat  Lalu ujarnya.,

 Tidak boleh ini terjadi. Baik kementerian Agama dan kementrian informasi harus meluruskan "akidahnya" kembali untuk menjadi seorang Pancasilais, yaitu menghormati orang lain tanpa mengganggu yang sudah ada saat ini tegasnya.





Sehubungan dengan  diselenggarakannya acara misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada hari Kamis, tanggal 5 September 2024, lalu

dimulai pukul17.00 s/d pkl.19.00, yang disiarkan secara langsung dan tidak terputus diseluruh televisi nasional, mengingat pula adanya Surat dari Kemenkoinfo agar Syi'ar Adzan Maghrib yang biasa disiarkan melalui televisi nasional ditiadakan dan cukup diganti dengan Running Text, maka kami  dr Agus Surachman bersama segenap Tokoh, Aktivis, Ulama dan elemen pergerakan Islam, menyatakan:

Ya itu gelaran Misa Kudus bersama Paus Fransiskus, merupakan kegiatan ritual keagamaan yang memiliki dimensi syi'ar, karena dilaksanakan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), beberapa hari lalu,


Dr Agus Surachman tegas mengatakan,Jakarta, terlebih lagi akan disiarkan secara langsung oleh seluruh stasiun TV nasional. Tindakan ini, termasuk dan terkategori tindakan intoleran, tidak menghormati _local wisdom (Kearifan Lokal)_, karena dilakukan diruang publik, disyiarkan secara terbuka di negeri yang mayoritas penduduknya muslim harusnya  tidak di perbolehkan siaran langsung ujaranya.

Ia juga mengatakan,Acara semacam ini, dalam pandangan Islam adalah termasuk dan terkategori pendangkalan akidah Islam, karena tentunya berpotensi besar akan diakses dan ditonton oleh umat Islam. Padahal, dalam doktrin agama Islam yang berkaitan dengan akidah dan ibadah non muslim,


 Lanjut dr Agus Surachman,misi perdamaian yang diusung Paus Franciscus, justru kontradiktif dengan Misa yang dilakukan secara intoleran dan arogan, karena dilakukan diruang publik secara terbuka dan diglorifikasi melalui siaran media, di tengah negeri yang mayoritas penduduknya muslim. 

Semestinya, acara seperti ini cukup dilakukan di gereja dan tidak disiarkan secara terbuka. Karena acara semacam ini, menggores luka ruang keberagaman dan keberagamaan umat  Islam, sekaligus menjadi simbol tirani minoritas terhadap mayoritas. Tegasnya,.

tindakan Kemenkoinfo yang meminta Syi'ar Adzan ditiadakan dan hanya diganti running Text saat berlangsungnya siaran langsung Misa Paus, adalah tindakan pemberangusan Syi'ar adzan, sekaligus melecehkan ajaran Islam. Syi'ar adzan adalah Syi'ar rutin berkala, yang tidak bisa diganggu dan dibatalkan oleh agenda insidental. Semestinya, kegiatan Misa yang menyesuaikan dengan Syi'ar adzan. Ujarnya,

kejadian seperti ini hanya terjadi di era rezim Jokowi. Rezim yang banyak mengeluarkan kebijakan anti Islam, rezim yang tendensi negatif terhadap Islam, sekaligus rezim yang paling sering mendeskreditkan Syi'ar & ajaran Islam. Pungkasnya.



Tim Redaksi 

×
Berita Terbaru Update