Pertemuan antara PT Karabha Digdaya, Simanjuntak & Partners (S&P) Law Office dan 10 anggota UMKM Tapos, (Foto : dok. PT Karabha Digdaya)
Depok,neodetik.news- PT Karabha Digdaya menggandeng Simanjuntak & Partners (S&P) Law office dalam menyukseskan program bantuan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Tapos mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Ini dilakukan agar UMKM di wilayah tersebut bisa naik kelas.
Program yang digagas ini bertujuan melindungi hasil karya UMKM agar tidak mudah ditiru atau disalahgunakan pihak lain. Dengan mendapatkan sertifikat HAKI, para pelaku UMKM diharapkan dapat lebih percaya diri dan memiliki nilai tambah dalam menjual produk mereka.
"Melalui program ini, kami ingin memberikan pendampingan dan edukasi agar UMKM binaan dapat memahami pentingnya HAKI," ujar Founders and Managing Partners dari Simanjuntak and Partners, Timothy Ezra Simanjuntak, Minggu (11/08/24).
Dirinya menambahkan, merek dagang harus didaftarkan ke HAKI untuk mendapatkan perlindungan hukum, mencegah peniruan, dan menghindari sengketa kepemilikan. Pendaftaran juga meningkatkan nilai bisnis, mendukung ekspansi ke pasar internasional serta memperkuat pencitraan dan kepercayaan konsumen.
"Dengan mendaftarkan merek, pemilik mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakannya, melindungi investasi, dan memastikan keberlanjutan usaha", katanya.
Sementara itu Priambodo, Sekretaris Perusahaan PT Karabha Digdaya mengatakan akan terus berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada para pelaku UMKM. Sehingga mereka bisa bersaing di pasar yang lebih luas dengan target menjadi exportir dengan produk yang terlindungi secara hukum.
"Program ini diharapkan dapat mendorong UMKM di Tapos untuk terus berinovasi dan berkembang dengan lebih baik, serta menjadi contoh bagi UMKM di daerah lain dalam upaya meningkatkan daya saing dan melindungi karya mereka", tutupnya.
Tim Redaksi