Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polresta Jayapura Berhasil Menyita Ratusan Miras yang Dijual Ilegal Di Jayapura

Agustus 15, 2024 | Agustus 15, 2024 WIB Last Updated 2024-08-15T13:11:33Z
Jayapura,neodetik.news ,- Untuk tetap menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayahnya menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024, satunya narkoba Polresta Jayapura Kota amankan ratusan minuman keras yang hendak di jual secara ilegal di seputaran Abepura, Rabu (15/8) dini hari. 

Giat yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Valentino Pardede, S.T.K., S.I.K sasari lokasi-lokasi yang intens dijadikan tempat menjual minuman beralkohol tak berijin atau ilegal yang biasanya gunakan sandi "Ada-ada".

Saat diamankan di tempat-tempat yang tersembunyi, para pemiliknya sudah lebih dulu kabur meniggalkan lokasi kejadian, alhasil hanya minuman-minuman yang dijadikan barang bukti dan tak bertuan kemudian dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota. 

Kasat Resnarkoba AKP Febry mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya guna meminimalisir atau mengurangi terjadinya tindak pidana, kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan yang terjadi akibat pengaruh minuman keras. 

"Semalam tim opsnal menyampaikan bahwa di seputaran Pasar Lama Jalan Baru Abepura banyak pedagang-pedagang nakal yang menjual minuman keras tanpa ijin dan beroprasi di malam hari, tentunya karena ini juga merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam melakukan pencegahan maka kam langsung turun ke lapangan," ungkap AKP Febry. 

Lebih lanjut kata Kasat, saat tiba di TKP orang-orang yang ada disekitarnya langsung kabur melarikan diri, tidak menunggu lama, tim langsung menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras yang dijual oleh para pelaku secara ilegal. 

"Giat ini akan terus berlanjut kedepannya, kami selaku pejabat baru Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota berkomitmen untuk melaksanakan tugas-tugas pokok kami secara maksimal dan penuh rasa tanggung jawab sesuai harapan Pimpinan, tentunya untuk perederan narkoba yang paling utama bagi kami, cegah atau berikan tindakan tegas berupa proses hukum sesuai aturan yang berlaku," pungkas Kasat Resnarkoba Polresta AKP Febry Pardede.(*) 

Penulis : Subhan
×
Berita Terbaru Update