Deretan bangunan liar tanpa ijin yang dipakai peruntukanya untuk jualan makanan dan minuman, di jalan Slamet Riyadi area sekitar Terminal Bus Pemalang di Bongkar. Kamis ( 1/8/24 ).
Pembongkaran dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas sosial KBPP Kabupaten Pemalang, alasan pembongkaran disamping tidak ada surat ijin mendirikan bangunan, juga liar dan terlihat Kumuh, ada beberapa bangunan semi Permanen yang di gusur dalam operasi penertiban itu.
Kepala Bidang Ketentraman dan ketertiban umum masyarakat ( Kabid Trantibunmas ) Satpol PP Pemalang Agus Sarwono mengatakan,
operasi Penertiban ini berawal dari adanya pengaduan Masyarakat melalui layanan aduan OnLIne whatSApp (La-lisa) milik Satpol PP, terkait adanya bangunan liar yang sangat kumuh, serta Informasi dari Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang , dimana laporan tersebut berisi adanya sepasang suami, Istri langsia yang menderita Sakit dan terlantar,
" Kita menerima aduan dari masyarakat terkait adanya deretan bangunan liar, juga tidak adanya surat ijin mendirikan bangunan, deretan gubuk tersebut juga terlihat kumuh, akhirnya kita tertibkan," Ujar Agus.
Masih menurutnya, Kegiatan operasi penertiban bangunan liar tersebut, sudah melalui himbauan untuk pembongkaran,
" Beberapa kali kita himbau terkait bangunan tanpa ijin, agar dibongkar pemiliknya sendiri, akan tetapi sampai hari H yang kita berikan tetap tidak dibongkar, terkait adanya pasangan suami-isteri
Langsia yang sakit sudah kami evakuasi ke RSUD Dr. M. Ashari Pemalang, " Jelasnya.
Keberadaan deretan bangunan liar yang terlihat kumuh dan jorok, di sekitar area Terminal Bus Pemalang ini, sudah lama banyak dikeluhkan oleh Warga, baik masyarakat setempat ataupun yang datang melalui terminal bus tersebut, Sandy ( 40 ) salah seorang pengemudi AKAP asli warga Pemalang, mengeluhkan keberadaan deretan bangunan liar itu,
" Terminal itu kan ibaratnya wajah sebuah kota, orang akan terkesan ketika naik kendaraan umum melalui tempat ini karena berada di sekitaran tempat keluar-masuk Bus AKAP," Jelasnya. ( Ragil).