Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Kedung Pasang Stiker Imbauan Kamtibmas

Agustus 07, 2024 | Agustus 07, 2024 WIB Last Updated 2024-08-07T13:42:25Z
Jepara,neodetik.news  | Bhabinkamtibmas Polsek Kedung Bripka Sumali melaksanakan pemasangan stiker Imbauan Kamtibmas, pentingnya keamanan dan ketertiban dalam masyarakat terutama pada lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja masing-masing di Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Rabu (7/8/2024).


Stiker-stiker itu selain di pasang di tempat obyek Vital seperti di kantor desa, pasar hingga obyek vital lainnya juga akan diberikan kepada warga untuk di tempelkan di rumah-rumah warga, sebagai wujud inovasi dari Polsek Kedung melalui Bhabinkamtibmas guna mengantisipasi dan menciptakan wilayah desa binaan yang aman dan kondusif, serta menjalin komunikasi serta kedekatan antara Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat, bagi masyarakat dapat memberikan informasi ataupun aduan kepada Kapolsek/Bhabinkamtibmas dengan nomor yang tertera dalam stiker tersebut.


Bhabinkamtibmas Polsek Kedung mengatakan, penempelan stiker yang dilakukan itu merupakan upaya prepentif sebagai langkah Polsek Kedung dalam menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Kedung dan juga tidak lain pendekatan diri kepada masyarakat.


“Penempelan dilakukan di mulai dari kantor desa, bank, SPBU, bengkel, dan rumah warga, dengan tujuan apabila gangguan kamtibmas warga dapat segera melapor dengan nomor yang tertera di stiker tersebut,” ucap Bripka Sumali.


Dijelaskan oleh Bhabinkamtibmas, “Dengan pemberian dan pemasangan stiker di rumah-rumah itu dapat mempersempit bahkan meniadakan kesempatan karena penghuni rumah sewaktu-waktu dapat melihat stiker imbauan yang menempel di dinding rumah,” terangnya.



Tim Redaksi 
×
Berita Terbaru Update