WAMENA,NEODETIK.NEWS Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan dibakar puluhan massa yang menamakan diri forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara, Rabu (14/8/2024) pagi.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo mengatakan aksi pembakaran tersebut dipicu akibat ketidakpuasan dari massa terkait permasalahan terhadap SK dari 5 komisioner KPU Kabupaten Tolikara oleh KPU Provinsi Papua Tengah.
Pembakaran kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan diduga di latar belakangi oleh adanya surat KPU RI No. 2806/HK.06.4-SD/04/2024 yang berisikan pemberhentian sementara untuk 3 Komisioner KPU Kabupaten Tolikara serta teguran keras kepada 2 Komisioner KPU Kabupaten Tolikara,” jelas Kombes Benny, Rabu (14/8/2024).
Akibat aksi pembakaran tersebut, Hotel Wamena di jalan Hom-hom,Kota Wamena yang disewa KPU Papua Pegunungan hangus terbakar.
"Massa datang sekitar pukul 07.00 WIT. Mereka sempat berorasi di depan kantor KPU Papua Pegunungan. Tidak ada komisioner KPU Papua Pegunungan yang keluar menemui mereka, massa lalu memaksa masuk tetapi tidak menemukan satu pun komisioner KPU Papua Pegunungan. Mereka lantas marah dan melakukan pembakaran," jelas Benny.
Aparat yang berjaga sempat menghalau tetapi kalah jumlah.
Setelah pembakaran personel Polres Jayawijaya dan Brimob Kompi D yang dipimpin Kabag Ops Polres Jayawijaya dan Danki Brimob mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penebalan di lokasi kejadian. Selanjutnya menyita alat tajam serta menangkap 69 orang laki-laki dan 12 orang perempuan dengan menggunakan 2 truk ke Mapolres Jayawijaya," ujarnya.
Sekitar pukul 08.27 WIT, pemadam kebakaran tiba di lokasi dan memadamkan api. "Hingga kini situasi di kota Wamena, Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan relatif kondusif. Warga tetap melakukan aktivitas seperti biasa.
Sementara 81 orang yang diamankan terkait aksi pembakaran kantor KPU Papua Pegunungan, saat ini sedang diperiksa di Mapolres Jayawijaya
Sumber: berita satu