Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Akademisi Dr. Agus Surachman:Bukan Hanya Tolak RUU Pilkada , Tapi Makzulkan Jokowi !!!

Agustus 22, 2024 | Agustus 22, 2024 WIB Last Updated 2024-08-22T21:21:03Z

JAKARTA,NEODETIK.NEWS
_- Ribuan massa dari elemen aktivis, akademisi, dan mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Gedung Mahkamah Kontitusi (MK) dan  menggeruduk Gedung DPR, di Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024) siang.

Diketahui, para peserta aksi menolak keras revisi Undang-undang Pilkada yang menganulir keputusan MK Nomor 60 dan 70 Tahun 2024. 

Demonstrasi Berhasil merobohkan pagar gedung MPR RI, Dr Agus Surachman  mengatakan,pimpinan DPR harus dipaksa untuk menyatakan agar Jokowi dimakzulkan tegasnya.

Ia juga mengatakan,masuk gedung DPR duduki sampai 30 Agustus 2024 atau sampai toki palu 
Jangan biarkan Jokowi merusak negara ini tegas Dr Agus Surachman.


Dr Agus Surachman mengatakan, hanya demokrasi yang dijalankan dengan baik yang dapat menjamin keberadaan Indonesia


Menjaga dan memelihara merawat keberagaman kita, hanya demokrasi lah yang dilaksanakan, ditegakkan dengan baik, yang bisa menjamin eksistensi keberadaan bangsa yang tercinta ini. Ujarnya 


Apa yang sekarang kita alami ini belum pernah terjadi di negara kita. Ada seorang presiden yang nepotismenya gila-gilaan dan cawe-cawenya juga sangat telanjang, nggak malu," katanya.


Selain itu, ayu Agustin  menambahkan, harus kawal terus sampai toki palu .jangan membiarkan Jokowi merusak NKRI 
Negara ini bukan punya Jokowi tapi punya negara kesatuan Republik Indonesia 


Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang paripurna. Mulanya, ia menjelaskan bahwa rapat paripurna hanya dihadiri 89 orang anggota DPR RI.

"(Sidang paripurna) 89 hadir, izin 87 orang," kata Dasco saat memimpin sidang paripurna.

Politikus Gerindra itu menyatakan bahwa sidang paripurna ditunda karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum. 


Tim Redaksi 

×
Berita Terbaru Update