Makasar,neodetik.news _Mohammad Amin (29), pengungsi Rohingya di Kota Makassar, Sulsel, ditangkap polisi atas dugaan pemerk0saan terhadap anak berusia 16 tahun. K0rban bahkan telah melahirkan anak yang kini berusia 7 bulan.
Pengungsi asal Myanmar ini ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Jakarta pada Kamis (18/7). Lalu
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana, mengatakan pelaku sempat buron selama setahun.
Menurut Devi, Amin mengenal k0rban melalui temannya sesama pengungsi. Amin sering mengantar-jemput korban pulang sekolah hingga akhirnya menyetubuhinya di sebuah penginapan.
Ketika mengetahui korban hamil, Amin kabur ke Jakarta.
“Setelah kejadian, yang bersangkutan lari ke Jakarta. Alhamdulillah, kerja sama kita dengan Imigrasi dan UNHCR akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” ujar Devi.
Selama pelariannya di Jakarta, Amin dikenal sebagai pengungsi bermasalah. la sering memprovokasi rekan-rekannya untuk membuat kericuhan dan beberapa kali didetensi oleh pihak Imigrasi.
Saat ini, Amin telah diamankan di sel Polestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. la ter4ncam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
—
Catatan: Postingan ini dimaksudkan untuk memberikan informasi dan meningkatkan kesadaran publik, tidak untuk ditiru.
Reporter:ayu