BANDUNG.NEODETIK.NEWS - Lewat sidang Praperadilan kasus Vina Cirebon, pengacara Pegi Setiawan berharap agar kliennya terbebas dari jeratan hukum.
Namun sayangnya sidang Praperadilan kasus Vina Cirebon terpaksa ditunda karena pihak dari termohon yakni Kapolda Jabar mangkir dari sidang tersebut.
Hakim tunggal pada sidang Praperadilan kasus Vina Cirebon yakni Eman Sulaeman berujar bahwa Senin depan diharapkan Kapolda Jabar bisa hadir mengikuti sidang.
Menurut Hakim Eman sebisa mungkin keputusan sidang Praperadilan kasus Vina Cirebon akan selesai pada Senin depan.
Menanggapi Polda Jabar yang mangkir dari sidang tersebut, kuasa hukum Pegi mengaku sangat kecewa.
Karena awalnya pengacara Pegi mengira Polda Jabar akan hadir pada sidang tersebut.
Lantas tanggapan lebih lanjut dari Nicholas Kilikily yang merupakan salah satu kuasa hukum Pegi, yakni ia menduga Polda Jabar dengan sengaja mangkir dari sidang tersebut.
Lantaran menurut praduga Nicholas, Polda Jabar hendak memaksakan bahwa berkas penyidikan Pegi segera cepat-cepat berstatus P21.
"Karena kami menduga bahwa ini ada unsur kesengajaan," ujar Nicholas.
"Agar supaya kasus ini P21 sehingga Praperadilan ini digugurkan," lanjut Nicholas Kilikily
Reporter: Siti Aisyah