Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Marak Penipuan Kiriman Barang dari Luar Negeri, oleh Ibrahimlee Waspada Begini Cara Menghindarinya

Juli 28, 2024 | Juli 28, 2024 WIB Last Updated 2024-07-28T08:42:04Z
photo pengguna akun Instagram  Ibrahimlee
Waspada orang ini penipu DPO polisi Indonesia masih dalam proses tracking 

Jakarta,neodetik.news _Masyarakat penting mewaspadai dan berhati-hati terhadap tindak penipuan dalam pengiriman barang maupun kiriman titipan dari luar negeri, dengan modus penebusan barang tertahan di kantor Bea Cukai. TIKI  dan JNE 


Pasalnya modus yang bernama Ibrahimlee ini masih marak di tengah masyarakat dan tak jarang juga mencatut pejabat di lingkungan Bea Cukai, dan juga barang di pusat pengiriman semacam JNE DAN TIKI Sehingga tak sedikit warga yang kemudian menjadi korban atas penipuan ini karena belum paham tata cara penebusan barang dari luar negeri

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Suaidy mengatakan, salah satu upaya untuk mendeteksi penipuan modus ini bisa dilakukan melalui tracking (alur perjalanan) paket.

Tracking akan sangat membantu, kalau memang kita benar-benar mendapatkan kiriman barang dari luar negeri, posisinya sampai/ada di mana akan terlacak,” jelasnya, di Semarang,(27/7/2024).



Sebaliknya, kata Suaidy, kalau tiba-tiba menerima pemberitahuan mendapatkan kiriman/titipan tetapi tetapi tidak terlacak dari tracking-nya, maka itu patut dicurigai. Sebab, bisa jadi itu kiriman fiktif atau modus dari penipuan kiriman atau jasa titipan barang tersebut.

Beberapa ciri-ciri lain yang tidak kalah penting untuk diperhatikan, lanjutnya, adalah apabila kemudian ada nomor rekening yang mengatasnamakan seseorang, itu jelas-jelas bukan dari Bea Cukai.

“Sebab kalau di Bea Cukai, ada billing (tagihan) tersendiri dan bukan meminta untuk mengirim ke rekening atas nama oang tertentu,” tegasnya.

Lebih lanjut Suaidy juga menjelaskan, jumlah kasus penipuan modus seperti ini dimungkinkan banyak, namun umumnya para korban ini tertutup dan malu untuk melaporkan.

Kemudian ada modus lain dengan menyalahgunakan foto pejabat atau petugas di Bea Cukai, yang tujuannya untuk meyakinkan calon korbannya. “Seperti kasus yang sempat ditemukan, foto dan nama yang ditunjukkan benar, tetapi nomor induk pegawainya (NIP) salah,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjung Emas, Riefki Kurniawan menambahkan, untuk memastikan agat tidak menjadi korban penipuan, masyarakat bisa mengecek melalui lama beacukai.go.id/barang kiriman.

Melalui tracking akan dapat diketahui apakah kiriman tersebut benar ada atau tidak. “Kalau memang tidak terlacak, maka itu dipastikan adalah penipuan,” ungkap dia.


Tim redaksi 

×
Berita Terbaru Update