Garut,neodetik.news _Kota Garut Jawa Barat perlu Peraturan Daerah (Perda) tentang Sholat. Alasannya, mayoritas warga Garut beragama Islam dan banyak fenomena yang menunjukkan adanya degradasi amal ibadah sholat.
Demikian dikemukakan oleh tokoh ulama Kab. Garut, H Fadhil Soeharto kepada pers seusai acara pengajian rutin, di masjid Daarut Taubah, Jln Pembangunan, Kab Garut, Selasa (2/7).
Fadhil Soeharto mengatakan, usulan warga Garut ihwal Perda Garut tentang Sholat ini pernah disampaikan ke sejumlah anggota DPRD Kab Garut. Tapi, hingga kini belum ada realisasinya yang jelas.ujarnnh.
Menyinggung tentang contoh materi aturan perda tersebut, Fadhil Soeharto mengatakan, banyak warga yang lebih mengutamakan panggilan atasannya daripada panggilan Allah SWT untuk mendirikan sholat.
"Yang kerja, juga banyak yg cuek terhadap adzan. Tapi saat atasan pekerjanya panggil, langsung datang dengan pakaian bagus," katanya sambil berharap Garut menjadi kota yang diberkahiNya
Potensi Garut
Berkaitan dengan potensi kota Garut, Fadhil Soeharto mengatakan dari segi perekonomian cukup besar. "Selama ini Garut dikenal sebagai kota dodol dan handycraft kulit," tutur Fadhil.
Dihadapan pegiat ekonomi dari Yayasan AMAL dari Bandung, Fadhil Soeharto berharap segera ada kerjasama untuk menghidupkan para pengrajin kulit dan makanan dodol.
Sementara itu, Ketua Yayasan AMAL, ustadz Ridwan Kamaludin mengatakan, para pengrajin kulit Garut menjadi salah satu mitra dakwah yang kelak akan diajak kerjasama oleh yayasan AMAL.
"Kami sengaja silaturahmi untuk menjajaki potensi kerjasama ini. Skemanya adalah ta'awun wakaf produktif. Kebetulan Pak haji Fadhil Soeharto adalah tokoh penasehat yayasan AMAL yang juga Ketua Himpunan Wiraswasta Indonesia (HWI) sehingga berpotensi," kata ustadz Ridwan, seraya menambahkan kehadiran di Garut bersama para pengurus harian yayasan AMAL.***
*Reporter : Achmad Setiyaji*.