Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kesejahteraan Sopir Angkot AC Depok Terus Diperhatikan, Kini Terima Gaji dan BPJS Ketenagakerjaan

Juli 30, 2024 | Juli 30, 2024 WIB Last Updated 2024-07-30T09:17:44Z
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (pakaian warna coklat-tengah) bersama para sopir angkot AC. 

Depok,neodetik.news - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Depok terus berupaya memperjuangkan kesejahteraan para sopir Angkutan kota atau Angkot berpendingin udara (Angkot AC) D10A rute Terminal Margonda - Terminal Jatijajar. 


Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Depok, M Hasyim mengatakan di sisi kesejahteraan pengemudi, Organda Depok bersama PT Comuter Anak Bangsa (CAB) menggaji pengemudi antara Rp3.500.000 hingga Rp3.600.000 per bulan, ditambah BPJS Ketenagakerjaan.


"Kami siap sesuai arahan Bapak Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono saat launching. Berangsur-angsur memberikan kesejahteraan kepada pengemudi," katanya, kepada wartawan, Selasa (30/07/24). 


Dirinya menjelaskan dari sisi jam kerja para sopir akan bekerja dengan sistem shift, sebab saat ini jumlah sopir masih 13 orang untuk operasional 10 unit angkot. 


Kedepan akan ada penambahan angkot kembali dan akan diberikan kesempatan yang sama untuk sopir perempuan. 


"Sistem kerja yang akan diterapkan adalah 3-1, di mana pengemudi bekerja selama tiga hari dan libur satu hari," ungkapnya. 


"Jam kerja akan berlangsung selama 10 jam per hari, dari jam 5 pagi hingga jam 10 malam. Jika nanti ada penambahan armada driver perempuan boleh melamar," lanjutnya. 


Terakhir, dirinya mengungkapkan langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi dan efisiensi operasional.


“Kami berkomitmen untuk meningkatkan operasional dan kesejahteraan pengemudi, serta siap melakukan penyesuaian demi mencapai standar yang lebih baik,” tutupnya. 



Tim Redaksi 

×
Berita Terbaru Update