Hanya waktu sehari Senin (29/7) Membuat Laporan di Yandu Propam, terkait 5 Oknum Penyidik diduga melanggap S.O.P Proses Penyidikan, Rabunya (31/7) Pelapor Agus Flores Sebagai Kuasa Hukum Sandi Hakim dilakukan Pemeriksaan Di Paminal Propam Polda Metro Jaya (PMJ) .
Pemeriksaan Terhadap Ketua Umum Perkumpulan Fast Respon Counter Opini Polri Agus Flores, didampingi Sekjennya Dian Surahman dan Perwakilan Klien Sandi yakni Ko Ferry berlan to the the free yuy cry jm7776ytt cb y FB by 4yrty yg uugtuu km uu7 Bungsung 2 Jam dari Pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB , dengan 12 Pertanyaan.
Kepada Awak Media, Pengacara Agus Flores menjelaskan bahwa pemeriksaan terkait Dugaan Pelanggaran Tidak Profesionalnya Penyidik dalam menangani Perkara.
" Saya diminta untuk memberi keterangan alasan apa saja dilapor, sehingga dianggap tidak Profesional," tegasnya.
Aguspun mengatakan, bahwa dirinya melapor , ada alasan kuat untuk melapor 5 Oknum Penyidik.
Sedangkan Ditemui Terpisah Kabid Propam Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Bambang Satriawan, Rabu (31/7) membenarkan adanya Pemeriksaan Agus Flores Sebagai Kuasa Hukum Pelapor.
Kabid Propam Menjelaskan bahwa Pemeriksaan Ketua Umum PW FRN, dilakukan Unit 2 Paminal Propam PMJ.
" Sudah saya atensi Laporan ini, untuk segera ditindak lanjuti, Laporan dari Tim Pengacara FRN, " tegasnya.||
Tim redaksi