Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Irwan Mansur Dan Lisa Sabandar Kelilauw Dinilai Sakit Hati Dan Harus Belajar Paham Mekanisme Organisasi

Juli 01, 2024 | Juli 01, 2024 WIB Last Updated 2024-07-01T05:02:54Z
Jakarta,neodetik.news _Ketua bidang antar lembaga kepengurusan baru DPD PERHAKHI MALUKU Sutriono Mohamadi, menyikapi narasi sentimen negatif, dan provokatif dari Irwan Mansur dan Lisa Sabandar Kelilauw selaku pengurus DPC PERHAKHI SBT, yang dinilai mereka kecewa dan sakit hati karena DPP PERHAKHI menunjuk Paman Nurlette, melalui surat mandat menjadi ketua DPD PERHAKHI MALUKU untuk menggantikan Anthoni Hatane. 

Pasalnya, selama ini PERHAKHI Maluku dibawah kepemimpinan Anthoni Hatane, mengalami mati suri dan hampir tidak dikenal oleh masyarakat luas, tetapi Irwan Mansur dan Lisa Sabandar Kelilauw sebagai anak buahnya Anthoni Hatane, hanya bisa terbungkam dan tidak bisa melontarkan kritikan demi kelangsungan dan pertumbuhan organisasi. 

Namun, setelah dewan pimpinan pusat PERHKHI dalam hal ini Ketum dan Sekjen memberikan surat mandat kepada Paman Nurlette, untuk menjadi ketua DPD PERHAKHI Maluku menggantikan posisi Anthoni Hatane, barulah mereka muncul produksi narasi kekecewaan, sentimen negatif dan sok jadi pahlawan kesiangan seperti orang panik saat bangun dari mimpi buruk.

Penilaian subjektif dan provokatif dari Irwan Mansur dan Lisa Sabandar Kelilauw, mengkonfirmasikan sebagai orang-orang yang sakit hati, karena dikendalikan membuat kontra narasi terhadap Paman Nurlette, yang dinilai tidak memenuhi syarat, tidak mampu karena masih muda adalah pandangan yang salah dan tidak mendasar serta menyesatkan publik. 

"Paman Nurlette, dengan memiliki pengalaman di berbagai organisasi misalnya pernah menjadi dua ketua bidang berbeda di DPD IMM Maluku selama 2 periode, bertarung Ketum DPP IMM, ikut DAP pengkaderan tingkat akhir di IMM dan saat ini menjadi ketua bidang hukum dan advokasi Pengurus Pusat Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia (PP-KKI), menjadi Penasehat Hukum untuk Wakil Ketua 1 DPD RI untuk beracara di MK, serta berproses diberbagai organisasi lain menunjukkan sangat layak pimpin DPD PERHAKHI MALUKU kedepan jauh lebih maju dari kepemimpinan sebelumnya." Pungkas Mohamadi.

Irwan Mansur dan Lisa Sabandar Kelilauw mereka lupa kualitas kepemimpinan seseorang tidak diukur dari usia maupun seberapa lama menjadi advokat. Sebab kualitas pemimpin itu ditentukan dari ragam asfek termasuk aksi nyata dilapangan dan kompetensi diri dan utamanya memiliki tiga faktor yaitu membangun sistem, menjadi komunikator dan role model.

"Jika, ketiga hal tersebut terdapat pada kepemimpinan sebelumnya pasti PERHAKHI MALUKU tidak mati suri, sehingga saya haqqul yakin Bang Paman Nurlette, memiliki tiga faktor diatas dan mampu pimpin PERHAKHI MALUKU dan untuk mengukur kemampuannya harus berikan kesempatan untuk memimpin dulu, anehnya orang belum memimpin sudah dinilai tidak layak padahal dalam organisasi itu bukan membangun kepemimpinan one man show tapi kolaboratif." Kata Mohamadi.

Sebagai contoh, Sekjen PERHKHI pusat umurnya hampir sama dengan Paman Nurlette ketua DPD PERHAKHI MALUKU saat ini, tetapi karena punya pengalaman dan kemampuan memimpin sehingga bisa menjadi Sekjen, sebaliknya pula dengan ketua DPD PERHAKHI MALUKU karena dinilai layak, meskipun masih muda sehingga diamanahkan atas jabatan tersebut. 

Menurut Sutriono Mohamadi, "perlu diketahui bahwa Ibu Ketum yang menawarkan bang Paman Nurlette menjadi ketua DPD PERHAKHI MALUKU yang baru, untuk menggantikan pak Anthoni Hatane, karena selama ini beliau telah diberikan amanah oleh DPP untuk menjadi ketua DPD PERHAKHI MALUKU bersama para ketua DPC termasuk Irwan Mansur kurang lebih hampir 4 tahun, tetapi sama sekali tidak melakukan PKPA atas nama PERHAKHI MALUKU."

Selain itu beliau juga dinilai tidak etis, karena pimpin dua organisasi advokat yang berbeda, yaitu merangkap jabatan bersamaan dengan menjadi ketua HAPI Maluku, sehingga upaya rotasi kepemimpinan di tubuh PERHAKHI MALUKU sangat urgensi. 

Langkah DPP PERHAKHI untuk menonaktifkan Anthoni Hatane selaku ketua DPD PERHAKHI MALUKU yang lama dengan Nomor 104/SK/DPP-PERHAKHI/V/2024, dan digantikan oleh Paman Nurlette selaku ketua baru dengan Nomor 105/SK/DPP/PERHAKHI/V/2024 adalah langkah yang tepat untuk menyelamatkan pertumbuhan dan kelangsungan organisasi advokat tersebut di Maluku.

Oleh karena itu, "pernyataan subjektif dan provokatif dari saudara Irwan Mansur dan Lisa Sabandar Kelilauw didinding Facebook maupun media online untuk protes kebijakan DPP, dan tidak menerima kepemimpinan PERHAKHI MALUKU yang baru mengkonfirmasikan, mereka tidak paham mekanisme organisasi dan sedang sakit hati, sehingga tidak tidak pantas menjadi anggota PERHAKHI dan harus keluar." Tegas Mohamadi.

Menurutnya, jika mereka berdua sebagai anak buahnya Anthoni Hatane tidak puas dengan kebijakan DPP silahkan datang protes ke DPP untuk menyampaikan alasan-alasan yang sahih, dan bisa memperoleh informasi yang valid tanpa membangun narasi sentimen negatif dangkal di ruang publik untuk mencari sensasi murahan seakan akan merasa pintar sendiri, padahal justeru mempermalukan Anthoni Hatane sendiri seakan akan publik menilai ia masih menginginkan jabatan tersebut meskipun sudah dinonaktifkan oleh DPP. 

"Ironisnya, kebijakan DPP menonaktifkan pak Anthoni Hatane tetapi justeru Irwan Mansur dan Lisa Sabandar Kelilauw, yang beraksi menjadi tumbal dan ingin jadi pahlawan kesiangan, mestinya yang protes ke DPP adalah pak Anthoni Hatane sendiri yang merasa dirugikan atas keputusan tersebut, bukan mereka curhat dan cari sensasi murahan minta mundur seperti anak kecil." Pungkas Mohamadi.

Mereka berdua diminta apabila tidak menerima keputusan DPP untuk menonaktifkan Anthoni Hatane sebaiknya mengajukan surat permohonan untuk mundur dengan baik baik dari organisasi, sebelum dipecat dengan tidak terhormat. Artinya kalau ingin mundur maka mundur saja, tidak perlu deklarasi di ruang publik untuk mencari sensasi, toh juga organisasi tidak merasa rugi maupun untung ketika mereka keluar alias tidak membutuhkan mereka.

"Selama ini mereka berlaga menggunakan atribut organisasi dan mencari sensasi, tetapi hampir 4 tahun di PERHAKHI mereka tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, alias tidak punya andil dan kontribusi terhadap organisasi, sehingga keduanya keluar dari organisasi justeru bagus karena mereka tidak produktif dan konstruktif, apalagi mereka merangkap jabatan dikurang lebih 3 organisasi berbeda" Tegas Mohamadi.

Irwan Mansur, dinilai sangat tidak beretika dan beradab karena alasannya selain merangkap jabatan kurang lebih di 3 organisasi berbeda, juga setelah dia berkomunikasi langsung dengan Ketum PERHAKHI untuk mempertanyakan permasalahan tersebut, dan setelah dijelaskan dia masih ngotot dengan screenshot percakapan tersebut, dan dinaikkan di dinding Facebook nya. 

"Mestinya setelah mengetahui dan memperoleh informasi dari ibu Ketum perihal keputusan DPP nonaktifkan pak Anthoni Hatane, dia harus menyampaikan informasi tersebut sebagai anak buahnya yang berinisiatif komunikasi mewakili pak Anthoni Hatane, sehingga jika ingin bersikap keluar dari organisasi adalah hak mereka, tanpa perlu umbar hasil komunikasi nya ke ruang publik untuk mencari ketenaran." Kata Mohamadi.

Kendati demikian, diharapkan setelah kepemimpinan yang baru di lantik ketua DPD PERHAKHI MALUKU berjanji akan melakukan konsolidasi dan komunikasi untuk menyiapkan para ketua DPC di 11 kabupaten/kota baik yang baru.pungkasnya




Sumber:irwam Mansur 


×
Berita Terbaru Update