Bandung,neodetik.news _Padahal berpotensi mengubah sampah menjadi energi listrik, proyek dengan anggaran Rp4 triliun di Jawa Barat ini pembangunannya malah molor.
Rencananya kehadiran proyek ini dapat memecahkan permasalahan sampah di Jawa Barat khususnya Kota Bandung yang sudah tidak asing lagi didengar.
Diketahui pada Agustus 2023, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti terbakar selama sebulan lebih sehingga menimbulkan penumpukan sampah di berbagai TPS.
Saat ini, sebuah infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) direncanakan akan di bangun di Jawa Barat.
Kerjasama ini merupakan upaya pemerintah Indonesia dan Jepang dalam mengurangi emisi karbon global, salah satunya lewat skema karbon kredit dan menyukseskan transisi energi guna mencapai Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060 bahkan lebih cepat.
PLTSA ini akan berdiri di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) yang juga direncanakan sedang di bangun di Jawa Barat.
TPPPAS ini akan menampung sampah dan bahan limbah dari 6 Kabupaten yang ada di Jawa Barat, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung Barat.
Dalam sehari saja, proyel TPPAS baru di Jawa Barat ini diproyeksikan dapat menampung hingga 2.131 ton sampah.
Nantinya sampah ini akan dikelola menjadi bahan bakar PLTSa melalui teknologi insinerator yang ramah lingkungan dengan potensi energi listrik yang dihasilkan mencapai 30 hingga 50 Megawatt.
Estimasi biaya yang akan dikeluarkan untuk membangun secara keseluruhan TPPAS ini adalah Rp4 Triliun.
Poyek ini berpotensi menghasilkan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) pada di sektor limbah dan energi, serta pengelolaan sampahnya mampu mereduksi emisi gas metana.
Proyek pengelolaan sampah yang dimaksud tersebut adalah TPPAS Legok Nangka, serta PLTSA Legok Nangka yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Namun sayang, rencana pembangunan proyek penyelamat bumi ini malah molor hingga saat ini.
Groundbreaking TPPAS Legok Nangka yang rencana akan dilaksanakan pada Juni 2024 ini tidak akan terlaksana dan ditunda kembali.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtyas mengatakan, ditundanya groundbreaking TPPAS Legok Nangka disebabkan belum selesainya persyaratan administrasi dari badan usaha pengelola.***
Reporter: Siti Aisyah