Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Viral !! KPU Kepahiang 'Bongkar' Ribuan KTP Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan, Hasilnya Tak Diakui!

Juni 26, 2024 | Juni 26, 2024 WIB Last Updated 2024-06-26T07:23:23Z
BENGKULU,NEODETIK.NEWS _KPU Kepahiang, Provinsi Bengkulu melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) syarat dukungan calon perseorangan pada Pilkada 2024. Dimulai sejak Jumat 21 Juni 2024 lalu, saat ini Verfak KTP syarat dukungan bakal calon perseorangan ini sudah berlangsung 4 hari.


Menariknya, dari ribuan KTP syarat dukungan bakal calon perseorangan tersebut, KPU Kepahiang mendapati beberapa pemilik identitas malah membantah dan tidak mengakui jika dirinya pernah memberikan dukungan untuk calon perseorangan.

 

Komisioner KPU Kepahiang, Nurhasan mengatakan kalau dari 53 ribu lebih KTP yang menjadi syarat dukungan calon perseorangan kali ini. Terdiri dari syarat dukungan bakal calon gubernur Bengkulu sebanyak 43 ribu lebih dan 11 ribu lebih, KTP syarat dukungan bakal calon bupati Kepahiang.

Dia juga menjelaskan jika sejauh ini, memang sudah ada beberapa temuan yang mereka dapati melalui Verfak ini. Diantaranya pemilik KTP yang tidak mengakui kalau dirinya telah memberikan dukungan tersebut.

sudah ada beberapa pemilik KTP yang kami temukan tidak mengakui sudah memberikan dukungannya," ujar Nurhasan.

 

Disinggung terkait apakah ada KTP milik ASN dan TNI/Polri yang ditemukan di dalam puluhan ribu KTP syarat dukungan ini, Nurhasan menyebutkan jika sejauh ini memang masih belum ada.

"Sejauh ini belum ada," singkatnya.

Reporter: Silalahi 

×
Berita Terbaru Update