Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Terkuak Dugaan Aliran Dana Judi Online ke Pejabat Mabes Polri?

Juni 19, 2024 | Juni 19, 2024 WIB Last Updated 2024-06-19T15:38:27Z
Jakarta,neodetik.news _Sejumlah pejabat Polri diduga menerima aliran dana dari bos judi online konsorsium 303. Aliran dana itu tertuang di dalam dokumen bernama "Coklat Aris (rino).

Tim detikX mendapatkan cuplikan dokumen 'Coklat Aris (rino)' itu. Di dokumen itu terlihat alokasi pengeluaran dana untuk permintaan 'coklat' periode 1 September hingga 8 Desember 2021. Kode coklat itu dimaksud untuk polisi.

Aliran dana itu demi menopang roda bisnis konsorsium 303. Hanya dalam tiga bulan, dalam kurun waktu tiga bulan, bos bandar judi telah menghabiskan sekitar Rp 2 miliar.

Uang itu disalurkan untuk berbagai kepentingan anggota kepolisian mulai dari uang jajan bulanan, wine, cerutu, handycam, televisi, hingga tiket pesawat ke Eropa dan Amerika untuk sejumlah perwira tinggi polisi.

Dalam dokumen itu, tercatat aliran dana ke beberapa petinggi Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih. Satuan tersebut dibentuk oleh Tito Karnavian pada 2016. Kemudian masa berlakunya diperpanjang oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 1 Juli 2022. Ferdy Sambo didapuk menjadi Ketua Satgassus. Kemudian, pada 11 Agustus lalu, kelompok elite polisi ini dibubarkan oleh Listyo.

Dua perwira tinggi dan empat perwira menengah di Satgassus Merah Putih tercatat diduga menerima aliran dana ini. Satu perwira tinggi berpangkat brigadir jenderal menerima dana Rp 560 juta untuk perjalanan ke Eropa. Seorang perwira tinggi bintang satu di satuan Densus 88 menerima Rp 21 juta untuk pembelian cerutu. Lalu satu perwira menengah berpangkat Kompol di Polda Metro Jaya menerima dana Rp 77,5 juta untuk pembelian minuman dan keperluan lainnya.

Tercatat pula, satu orang berpangkat komisaris besar menerima Rp 145,5 juta untuk tiket dan keperluan lain. Kemudian anggota Polda Metro Jaya berpangkat AKBP menerima Rp 22,8 juta. Lalu, satu anggota Satgassus lainnya berpangkat Kombes menerima Rp 11,18 juta.

Di luar itu, masih banyak aliran dana lainnya dari Konsorsium 303 yang diduga juga masuk ke kantong anggota kepolisian. Beberapa di antaranya, yakni keperluan siber Rp 310 juta, minuman Rp 37,5 juta, televisi Rp 14,5 juta, dan penangan kasus di Medan Rp 386 juta.


Sumber: Video YouTube 
×
Berita Terbaru Update