Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Simalungun Back Up Polsek Dolok Silau mengungkap penemuan ladang ganja

Juni 21, 2024 | Juni 21, 2024 WIB Last Updated 2024-06-21T11:40:21Z
Medan, neodetik.news Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Pane mengatakan, dalam kasus ini dua dari 3 pelaku sudah diamankan di Mapolsek Dolok Silau.

"Dua sudah diamankan. Mereka satu keluarga, bapak anak dan istri,"kata Kasat Narkoba, Sabtu (15/6/2024) lalu di Mapolres Simalungun.

Pelaku, SMB (38) dan anak laki-lakinnya RAG (17) yang masih pelajar kini telah diamankan di Mapolsek Dolok Silau. Sedangkan SAG (45) suaminya masih dalam pengejaran pasca melarikan diri pada penggerebekan pada Jumat 14 Juni 2024 pukul 00.30 WIB.



Polsek Dolok Silau mengetahui keberadaan ladang ganja tersebut pada Kamis 13 Juni 2024 atas informasi warg.
Disebutkan, di perladangan SAG terdapat tanaman ganja yang tidak jauh dari rumahnya.

Pelapor, didampingi Juliasta Sinulingga (45) Pangulu setempat dan Berry Ginting Gamot wilayah itu bersama Satnarkoba Polres Simalungun dan Polsek Dolok Silau menuju rumah SAG untuk melakukan penggerebekan.
Sayangnya, karena gonggongan anjing penggerebekan gagal.


SAG melompat dari belakang dapur menuju jurang penuh semak dan menghilang.
Pengejaran sempat dilakukan, tapi SAG tidak ditemukan lagi.


Pelapor dengan saksi dan didampingi Pangulu Nag Ujung Bawang, menemukan SMB (38) istri tersangka serta anaknya SAG menuju lokasi perladangan yang ada didekat rumah tersangka.


Di sana ditemukan tanaman ganja kurang lebih 24 batang yang ditanam di sela-sela pohon Kopi.


Ujung pohon Ganja tersebut diikat ke pohon kopi, dibuat bambu berukuran panjang agar tanaman Ganja tersebut tidak melebihi tinggi pohon kopi.

"Ganja tersebut yang ditaksir sudah berumur kurang lebih 1 tahun. Jumlah tanaman ganja sebanyak 24 Batang tersebut berikut istri dan anak tersangka diamankan ke Polsek Dolok Silau,"kata Kasat Narkoba

Tim Redaksi 
×
Berita Terbaru Update