NEODETIK.NEWS _Polresta Jayapura Kota,- Pihak Polsek Muara Tami melalui Penyidik Unit Reskrim menyerahkan dua unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya masing-masing bertempat di Mapolsek Muara Tami, Rabu (12/6) sore.
Dua motor yang diserahkan tersebut masing-masing memiliki atau terdaftar di register laporan polisi Polsek Muara Tami yang mana dilaporkan hilang oleh pemiliknya.
Dua motor yang diserahkan yakni SPM Yamaha Jupiter-MX milik Musa warga Kampung Koya Tengah Distrik Muara Tami dan SPM Honda Beat milik Alex warga Kampung Holtekamp.
Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey saat dikonfirmasi mengatakan, kedua motor tersebut ditemukan saat pelaksanaan giat rutin yang ditingkatkan (KRYD), dimana pengendaranya saat itu langsung menghilang sebelum dilakukan pemeriksaan, jadi motor tersebut termasuk barang temuan.
"Setelah diamankan dan diperiksa fisiknya, ternyata miliki laporan polisi. Penyidik kemudian menghubungi korbannya atau pemiliknya masing-masing untuk datang mengecek kendaraan tersebut," kata Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, setelah pemiliknya masing-masing datang dan mencocokkan dengan surat-surat kepemilikan kendaraan yang mereka punya, ternyata sesuai dan benar itu motor milik mereka.
"Penyidik kemudian menyerahkan kedua motor tersebut ke masing-masing pemiliknya dan dibuatkan Surat Pencabutan Laporan Polisi dengan dikuatkan melalui tanda tangan masing-masing pemilik diatas materai serta menandakan bahwa proses tentang laporan mereka telah selesai atas permintaan masing-masing pemilik," ungkap Kapolsek.
Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey juga menambahkan, giat KRYD yang intens dilaksanakan di jajaran Polresta Jayapura Kota mendapatkan hasil yang luar biasa, dimana pencegahan maupun pengungkapan tindak pidana bisa terjadi disana.(*)
Penulis : Subhan