Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkot Bandung bakal Sanksi tegas ASN Kedpaatan Main Judi Online

Jumat, Juni 28, 2024 | Jumat, Juni 28, 2024 WIB Last Updated 2024-06-28T06:03:41Z
Bandung,neodetik.news _Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar), minta Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat judi online (judol). Sanksi tegas akan dikenakan kepada
ASN yang kedapatan bermain judol. 

"Sanksi tegas akan diterapkan bagi ASN di lingkungan Pemkot Bandung yang terbukti bermain judol. Sanksi bagi pegawai ASN tersebut disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait disiplin seorang ASN," kata Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Jumat, 18 Juni 2024. 


Adapun kata Bambang, aturan terkait disiplin ASN tertuang dalam PP Nomor 94/2021 yang mengatur tentang kewajiban, larangan, maupun hukuman disiplin yang akan didapatkan seorang ASN. 


"Kami memiliki peraturan pemerintah tentang kepegawaian. Kalau pun ada di lingkungan Pemkot Bandung (yang bermain judi online) akan diberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku" ujarnya. 


Bambang mengakui memang hingga kini belum ditemukan adanya ASN yang terlibat permainan judol. Namun pemkot tetap melakukan investigasi untuk mencari data, ada tidaknya ASN yang terlibat Judol. Bambang menilai permainan judi online bagi seseorang memiliki dampak negatif salah
satunya berupa rasa candu. Kecanduan judi online akan berpengaruh buruk pada kehidupan keseharian maupun sosial. 

"Saya mengimbau masyarakat umum serta khususnya ASN maupun non ASN Pemkot Bandung untuk tidak terlibat dengan judi online. Imbauan tersebut juga sudah sejalan dengan aturan pemerintah nasional," tegasnya. 

Sementara itu Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jabar, Herry Dermawan juga menyatakan hingga kini belum ditemukan adanya anggota DPRD Jabar yang terlibat Judol. 


"Kita sayangkan PPATK cuma ngomong gitu, harusnya kan disebar ke dewan masing-masing. Walaupun nggak ke publik ke pimpinan biar pimpinan menindaklanjuti. Kalau gini saling tuduh saling curiga. Jangan jangan DPRD Jabar paling banyak atau DPRD Jabar paling sedikit, tentu membuat bingung,"  terangnya. 

Menurut Herry, dengan beredarnya isu anggota dewan yang terpapar Judol, BK DPRD Jabar reaktif untuk memberi edukasi kepada anggotanya agar tidak bermain judi online. Jika ditemukan, dia memastikan akan ada sanksi tegas dari BK DPRD Jabar. Sanksi yang paling ringan teguran lisan, teguran tertulis, bahkan paling berat sanksi pemecatan tergantung permasalahan. Pungkasnya.

Reporter:siti

×
Berita Terbaru Update