neodetik.news _Kabupaten Keerom - Meningkatkan kepedulian tentang kesehatan masyarakat, Satgas Yonif 122/TS Pos Pitewi memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat di Kampung binaan pos, di kampung amyu wilayah perbatasan, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Jumat (21-06-2024).
hal ini disampaikan langsung oleh Dankipur B Satgas Pamtas Yonif 122/TS Kapten Inf Budi Kristiyanto, Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kami Satgas Yonif 122/TS terhadap masyarakat perbatasan dan dapat meringankan permasalahan tentang kesehatan yang ada di wilayah perbatasan RI-PNG, Kegiatan pelayanan kesehatan ini merupakan wujud kepedulian kami dan wujud bakti untuk masyarakat perbatasan guna membantu meringankan permasalahan kesehatan di perbatasan"ucap Dankipur B.
Personel yang dipimpin Sertu Julius Simalango selaku Batih Kipur B dengan satu regu anggota berangkat menuju Kampung Amyu selaku kampung binaan pos dengan sigap Serda Yan Fathur Rahman selaku Bakes Kipur B langsung memeriksa kesehatan masyarakat dan memberikan Obat-obatan dan vitamin yang di butuhkan,Setelah melakukan pelayanan kesehatan dan pemberian obat-obatan dan vitamin, masyarakat pun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota Pos Pitewi yang selalu hadir membantu kami.
Seperti penekanan Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi,S,Hub.Int. agar seluruh prajurit melaksanakan kegiatan positif yang bersifat membangun, mengabdi, dan mengayomi masyarakat yang ada di sekitar Wilayah Tiap Pos, Kemanunggalan TNI dan Rakyat adalah kekuatan utama dari kerajaan semesta yang dianut di Negara Kesatuan Republik Indonesia, melalui kegiatan teritorial seperti Sunatan Massal, diharapkan mampu menciptakan situasi dan kondisi daerah operasi Satgas yang kondusif demi tercapainya tujuan satgas pamtas Yonif 122/TS.
Saya cukup senang dan berterima kasih yang mana keberadaan Pos Satgas sangat membantu sekali tentang kesehatan kami yang berada di perbatasan, semoga Tuhan memberkati kita semua dan selalu di berikan kesehatan". ucap Bapak Kain Ronsumbre.