neodetik.news _Jakarta- Menindaklanjuti hasil pertemuan pada Kongres PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan pertemuan daring untuk membahas dukungan dalam memperkuat persepakbolaan di daerah.
Pertemuan ini dihadiri oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah, Sekjen PSSI, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Keuda, dan Direktur Teknik PSSI.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri tertanggal 4 Juni 2024 dengan nomor: B.PO/6.4.22/MENPORA/VI/2024.
Surat tersebut berisi permohonan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penyelenggaraan kompetisi amatir, serta fasilitas prasarana dan sarana olahraga melalui pengalokasian dalam APBD.
Dalam pertemuan itu, PSSI meminta penguatan dan dukungan dari Kemendagri agar daerah melalui APBD dapat mengalokasikan anggaran untuk pembinaan sepakbola dan pengembangan sarana dan prasarana (lapangan) yang ada di daerah.
Dirjen Bina Bangda, Restuardy Daud menyatakan bahwa, pihaknya siap mengakomodasi permohonan PSSI dan Kemenpora terkait olahraga melalui Surat Edaran dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025 yang saat ini sedang dalam proses penyusunan.
"Pertemuan ini menunjukkan komitmen Kemendagri dan PSSI dalam mendukung perkembangan persepakbolaan di Indonesia, khususnya pada tingkat daerah," kata Restuardy Daud, dalam keterangan persnya yang diterima redaksi, Sabtu (29/6).
Selanjutnya, akan diadakan pertemuan lebih lanjut untuk membahas secara teknis dan detail bentuk dukungan yang diperlukan dari pemerintah daerah.
Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan dan penyelenggaraan kompetisi sepak bola amatir di berbagai daerah, sehingga dapat melahirkan bibit-bibit unggul yang berpotensi mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
Maulana