Jakarta,neodetik.news _Menyikapi pernyataan subjektif dan provokatif dari Irwan Mansur selaku ketua DPC PERHKHI SBT, yang dinilai sangat tidak beradab dan kurang mengerti mekanisme organisasi serta belum memahami permasalahan yang terjadi di internal organisasi. Hal ini mengundang komentar dari Sutriono Mohamadi, selaku pengurus baru DPD PERHAKHI MALUKU.
Pasalnya, langkah DPP PERHAKHI untuk menonaktifkan Anthoni Hatane selaku ketua DPD PERHAKHI MALUKU yang lama dengan Nomor 104/SK/DPP-PERHAKHI/V/2024, dan digantikan oleh Paman Nurlette selaku ketua baru dengan Nomor 105/SK/DPP/PERHAKHI/V/2024 adalah langkah yang tepat untuk menyelamatkan pertumbuhan dan kelangsungan organisasi advokat tersebut di Maluku.
Menurut Sutriono Mohamadi, selaku ketua bidang hubungan antar lembaga di kepengurusan yang baru, bahwa sebagaimana diketahui pak Anthoni Hatane, selama ini telah diberikan amanah oleh DPP untuk menjadi ketua DPD PERHAKHI MALUKU bersama para ketua DPC kurang lebih hampir 4 tahun, tetapi sama sekali tidak melakukan PKPA atas nama PERHAKHI MALUKU.
Selain itu beliau juga dinilai tidak etis pimpin dua organisasi advokat yang berbeda, yaitu merangkap jabatan bersamaan dengan menjadi ketua HAPI Maluku, sehingga upaya rotasi kepemimpinan di tubuh PERHAKHI MALUKU sangat urgensi.
Oleh karena itu, "pernyataan subjektif dan provokatif saudara Irwan Mansur didinding Facebook untuk protes kebijakan DPP, dan tidak menerima kepemimpinan PERHAKHI MALUKU yang baru mengkonfirmasikan, yang bersangkutan tidak beradab dan kurang paham permasalahan organisasi." Tegas Mohamadi.
Menurutnya, jika yang bersangkutan tidak puas dengan kebijakan DPP silahkan datang protes ke DPP untuk menyampaikan alasan-alasan yang sahih, dan bisa memperoleh informasi yang valid tanpa membangun narasi sentimen negatif dangkal di ruang publik untuk mencari sensasi murahan seakan akan merasa pintar sendiri sebagai senior.
"Ironisnya, kebijakan DPP menonaktifkan pak Anthoni Hatane tetapi justeru dia yang beraksi menjadi tumbal dan pahlawan kesiangan, mestinya yang protes ke DPP adalah pak Anthoni Hatane sendiri yang merasa dirugikan atas keputusan tersebut, bukan dia tiba-tiba muncul dan reaktif seperti orang kaget bangun dari mimpi buruk." Pungkas Mohamadi.
Irwan Mansur, dinilai sangat tidak beradab karena alasannya setelah dia berkomunikasi langsung dengan Ketum untuk mempertanyakan permasalahan tersebut, dan setelah dijelaskan dia malah screenshot percakapan tersebut, dan dinaikkan di dinding Facebook nya.
"Mestinya setelah mengetahui dan memperoleh informasi dari ibu Ketum perihal keputusan DPP nonaktifkan pak Anthoni Hatane, dia harus menyampaikan informasi tersebut sebagai orang yang berinisiatif komunikasi mewakili pak Anthoni Hatane, sehingga jika ingin bersikap keluar dari organisasi adalah hak mereka, tanpa perlu umbar hasil komunikasi nya ke ruang publik untuk mencari ketenaran." Kata Mohamadi.
Dinamika dalam organisasi advokat merupakan sesuatu yang lazim terjadi di Indonesia, yang tidak biasa adalah menyikapi dinamika tersebut dengan menjatuhkan harkat dan martabat orang lain. Karena kualitas kepemimpinan seseorang tidak ditentukan dari senior yunior atau usia, tetapi bergantung pada memiliki kemampuan memimpin, yaitu membangun sistem, sebagai komunikator dan menjadi role model.
Sebagai contoh, Sekjen PERHKHI pusat umurnya hampir sama dengan ketua DPD PERHAKHI MALUKU saat ini, tetapi karena punya pengalaman dan kemampuan memimpin sehingga bisa menjadi Sekjen, sebaliknya pula dengan ketua DPD PERHAKHI MALUKU karena dinilai layak, meskipun masih muda sehingga diamanahkan atas jabatan tersebut.
Dengan demikian, "menurut hemat saya ketua DPD PERHAKHI MALUKU Paman Nurlette, dengan memiliki pengalaman di berbagai organisasi misalnya pernah menjadi dua ketua bidang berbeda di DPD IMM Maluku selama 2 periode, bertarung Ketum DPP IMM, ikut DAP pengkaderan tingkat akhir di IMM dan saat ini menjadi pengurus pusat KKI, menjadi Penasehat Hukum Wakil Ketua 1 DPD RI serta berproses diberbagai organisasi lain, maka sangat layak pimpin DPD PERHAKHI MALUKU kedepan jauh lebih maju dari kepemimpinan sebelumnya." Pungkas Mohamadi.
Oleh sebab itu, Irwan Mansur di sarankan harus menyikapi perbedaan pandangan dan keputusan organisasi diletakkan pada bingkai etika dan moral. "Jika ingin bersikap mundur dari organisasi sebelum dipecat dengan tidak terhormat, silahkan ajukan surat pengunduran diri, bukan curhat di dinding Facebook untuk mencari popularitas murahan. Organisasi juga tidak rugi maupun untung, kalau yang bersangkutan telah keluar atau dikeluarkan." Tegas Mohamadi.
Kendati demikian, diharapkan setelah kepemimpinan yang baru di lantik ketua DPD PERHAKHI MALUKU akan melakukan konsolidasi dan komunikasi untuk menyiapkan para ketua DPC di 11 kabupaten/kota baik yang lama maupun baru.
Sedangkan terkait SK nonaktifkan Anthony Hatane silahkan ditanyakan ke DPP, karena tugas ketua yang baru hanya fokus untuk membentuk kepengurusan baru, pelantikan dan proses PKPA nanti.
Sumber: Irwan Mansur